kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.741.000   2.000   0,12%
  • USD/IDR 16.443   -51,00   -0,31%
  • IDX 6.472   -43,68   -0,67%
  • KOMPAS100 929   2,96   0,32%
  • LQ45 729   2,37   0,33%
  • ISSI 202   -1,52   -0,74%
  • IDX30 380   0,83   0,22%
  • IDXHIDIV20 454   0,28   0,06%
  • IDX80 106   0,50   0,48%
  • IDXV30 109   0,90   0,83%
  • IDXQ30 124   0,29   0,23%

Kena Pangkas 38,88%, Anggaran Kemendag Tahun 2025 Susut Menjadi Rp 1,13 Triliun


Kamis, 13 Februari 2025 / 16:24 WIB
Kena Pangkas 38,88%, Anggaran Kemendag Tahun 2025 Susut Menjadi Rp 1,13 Triliun
ILUSTRASI. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengalami pemangkasan anggaran sebesar 38,88% menjadi Rp 1,13 triliun. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengalami pemangkasan anggaran sebesar 38,88%. Dengan begitu, pagu anggaran Kemendag pada tahun 2025 menjadi Rp 1,13 triliun.

“Pagu Kementerian Perdagangan setelah rekonstruksi menjadi sebesar Rp 1,132 triliun dari semula sebesar Rp 1,853 triliun,” ujar Menteri Perdagangan, Budi Santoso saar rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2).

Budi merinci, pemangkasan anggaran di tubuh Kementerian Perdagangan menyasar pada pos belanja perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), seminar, acara seremonial, honorarium, dan belanja lainnya.

Baca Juga: DPR Tegaskan Rekonstruksi Efisiensi Anggaran Ranah Keputusan Pemerintah

Sementara itu, kata dia, dari pagu anggaran setelah rekonstruksi yang menjadi Rp 1,13 triliun tersebut bakal digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 694,037 miliar. 

Hanya saja, itu belum termasuk gaji untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang disinyalir mencapai Rp 71 miliar.

"(Selanjutnya) sebesar Rp 438,6 miliar untuk memenuhi operasional dasar, pelayanan publik serta dukungan fokus program kerja," tandasnya.

Untuk diketahui, pemerintah menerapkan langkah efisiensi anggaran belanja K/L sebesar Rp 256,1 triliun untuk tahun anggaran 2025. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang ditegaskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Baca Juga: Gaji ke-13 dan THR bagi PNS Dipastikan Cair, Tak Terpengaruh Efisiensi Anggaran

Menkeu, Sri Mulyani menginstruksikan Menteri/Pimpinan Lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L. Efisiensi ini mencakup belanja operasional dan non operasional di seluruh K/L. Kendati begitu, Sri Mulyani menjelaskan bahwa rencana penghematan tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×