kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.521   21,00   0,12%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Kemudahan investasi akan didorong kebijakan satu peta


Selasa, 11 Desember 2018 / 13:55 WIB
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Darmin Nasution


Reporter: Abdul Basith | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan satu peta yang baru diluncurkan akan mendorong kemudahan dan kepastian investasi.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat peluncuran geoportal satu peta, Selasa (11/12). Darmin bilang kebijakan satu peta akan menyediakan data yang akurat dan akuntabel. "Nantinya penerbitan izin hak atas tanah mengacu pada data spasial yang akurat," ujar Darmin.

Saat ini berbagai masalah dialami dunia usaha dalam mendapatkan hak guna usaha (HGU). Belum lama ini bahkan sejumlah perusahaan ditetapkan melakukan kegiatan usaha di atas kawasan hutan.

Darmin juga mencontohkan kejadian di Kalimantan dimana terdapat 10,4 juta hektar (ha) lahan tumpang tindih. Sementara 70% lahan tersebut berada di atas kawasan hutan.

Data pada satu peta nantinya akan digunakan untuk penerbitan izin usaha. "Pemberian perizinan akan berdasarkan pada data spasial," terang Darmin.

Kepastian izin tersebut akan membuat tingkat kepastian berusaha meningkat. Pasalnya tidak akan ada lagi penggunaan lahan bermasalah di tengah pemanfaatan oleh perusahaan.

Nantinya satu peta akan memasukkan berbagai peta tematik dari seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) serta Pemerintah Daerah (Pemda) termasuk peta kawasan hutan. Satu peta juga akan memberikan data lahan sehingga dapat terlihat potensi lahan yang belum dikembangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×