Reporter: Rika Theo |
JAKARTA. Kementerian Pertanian membantah adanya permainan dalam masalah lonjakan harga bawang, khususnya bawang putih belakangan ini. Ia menyebut tertahannya bawang putih impor di Pelabuhan Tanjung Perak hanya karena masalah perizinan.
"Tidak ada sejengkal pun kita bermain-main terhadap apa yang kita sepakati. Tidak ada ruang bermain untuk itu," kata Yasin Taufik Sesditjen P2HP Kementerian Pertanian saat diskusi di Jakarta, Sabtu (16/3/2013).
Hal itu dikatakan Taufik menjawab pernyataan Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Fadli Zon yang curiga ada permainan dari para pemburu rente terkait kenaikan harga bawang. Fadli menengarai, proses perizinan impor bawang sengaja diperlambat agar ada "lobi-lobi" untuk menguntungkan pihak tertentu.
Taufik pun menambahkan, begitu proses perizinan selesai dan bawang putih dilepas ke pasaran, harga bawang seharusnya bisa stabil kembali. Sebab, kata dia, setidaknya ada 29.000 ton bawang yang tertahan di pelabuhan.
Normalnya, pada pasar-pasar pasar terbesar di suatu provinsi seperti Pasar Induk Jakarta, pasokan bawang putih masuk sebanyak 15 ton bawang putih setiap pekan. Dengan demikian, hanya butuh 75 ton bawang putih untuk lima wilayah di Pulau Jawa. "Jadi, harusnya cukup buat penurunan harga," ucap dia.
Adapun terkait proses perizinan impor, Taufik menyebut pihaknya menerima daftar importir yang diserahkan Kementerian Perdagangan. Penentuan kuota impor untuk setiap perusahaan, tergantung dari kemampuan tiap perusahaan.
"Dilihat kapasitas gudangnya," kata Taufik menjawab kecurigaan Fadli bahwa adanya permainan dalam penentuan kuota tiap perusahaan.
Seperti diberitakan, sekitar 400 kontainer berisi bawang putih impor asal China tak dapat keluar dari Pelabuhan Tanjung Perak karena dokumennya tidak lengkap. Dokumen yang belum dikantongi importir adalah rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dan surat persetujuan impor (SPI).
(Sandro Gatra/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News