kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Kemtan potong anggaran perjalanan dinas dan bansos


Rabu, 18 Juni 2014 / 10:11 WIB
Kemtan potong anggaran perjalanan dinas dan bansos
ILUSTRASI. Kalahkan Rusia, Arab Saudi Jadi Pemasok Minyak Mentah Terbesar ke China


Reporter: Agus Triyono, Fahriyadi | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Komisi IV DPR akhirnya menyepakati pemangkasan anggaran Kementerian Pertanian (Kemtan) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBN-P) 2014 sebesar Rp 1,857 triliun.

Jumlah pemangkasan anggaran Kemtan ini lebih rendah dari usulan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2014 tentang Langkah Penghematan dalam Pelaksanaan APBN 2014. Inpres ini menyebut Kemtan harus memangkas Rp 4,422 triliun.

Dengan berkurangnya dana pemangkasan ini, bujet Kemtan dalam APBN-P 2014 hanya sekitar Rp 13,613 triliun dari anggaran awal yang mencapai Rp 15,515 trilun. "Kami harap pemotongan ini tak akan mengganggu program Kemtan dalam meningkatkan produksi pertanian tahun ini," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron

Sekretaris Jenderal Kemtan Hari Priyono mengatakan, sebagian besar pemotongan anggaran akan diambil dari dana perjalanan dinas dan belanja bantuan sosial.  

Namun, ada beberapa program prioritas yang terhambat akibat pemangkasan dana ini, seperti peningkatan sarana produksi pertanian berupa mesin dan alat kepada petani kelas bawah."Kami akan mendorong peningkatan pelayanan kepada petani dengan memperlancar distribusi pupuk dan benih sebagai bukti tak ada dampak pemangkasan," ujar Hari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×