kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.892   34,00   0,19%
  • IDX 6.101   -15,36   -0,25%
  • KOMPAS100 796   1,04   0,13%
  • LQ45 598   -0,77   -0,13%
  • ISSI 212   -1,29   -0,61%
  • IDX30 338   -0,72   -0,21%
  • IDXHIDIV20 413   -2,81   -0,68%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 111   -0,72   -0,65%
  • IDXQ30 108   -0,25   -0,23%

Banggar DPR usulkan pemangkasan dana bansos


Rabu, 21 Mei 2014 / 17:09 WIB
ILUSTRASI. Kapal tanker MT Gas Walio milik PT Pertamina International Shipping (PIS).


Reporter: Syarifah Nur Aida | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon menyebut, rencana pemotongan anggaran Kementerian/KL sebesar Rp 100 triliun bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi secara langsung.

Karena itu, agar pertumbuhan tidak terkena dampak luas, pos untuk investasi harus dijaga agar tidak terkena pemangkasan.

"Yang harus masuk ke dalam pemangkasan adalah dana bantuan sosial (bansos)," ungkapnya dalam rapat kerja di DPR, Rabu (21/5).

Nurdin menilai, sudah menjadi rahasia umum jika realisasi bansos dipenuhi penyelewengan. Menteri Keuangan Chatib Basri mengaku, belum bisa memastikan bansos sebagai pos yang dikebiri anggarannya. Sebab, Kemenkeu tidak memiliki kewenangan untuk menentukan alokasi pemotongan di masing-masing K/L.

Chatib menyebut, dalam waktu dekat, Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu akan mengundang sekretariat jenderal dari seluruh K/L.

Pertemuan tersebut akan membahas besaran pos yang dipotong agar target pemangkasan Rp 100 triliun bisa tercapai.

Namun, Menkeu tidak memungkiri bahwa dana bansos termasuk dalam rencana pemerintah yang anggarannya akan dipangkas. Sebab, kata Chatib, bansos berpotensi diwarnai penyelewengan atas program yang tak jelas.

"Potongan bansos memang sudah dibicarakan dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, ada Rp 18,8 triliun dana bansos yang diulas," papar Chatib.

Meski demikian, Menkeu menegaskan, pada akhirnya Kemenkeu tidak memiliki kewenangan menentukan pos yang dipotong.

Keputusan sepenuhnya ada di K/L mengingat informasi krusial semisal proyek yang tidak bisa dipotong karena kontrak sudah berjalan, dan sebagainya, seluruhnya diketahui K/L yang bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×