kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.478.000   -4.000   -0,27%
  • USD/IDR 15.685   -195,00   -1,26%
  • IDX 7.504   8,04   0,11%
  • KOMPAS100 1.166   4,61   0,40%
  • LQ45 927   -2,36   -0,25%
  • ISSI 227   1,87   0,83%
  • IDX30 478   -1,88   -0,39%
  • IDXHIDIV20 574   -2,08   -0,36%
  • IDX80 133   0,26   0,20%
  • IDXV30 142   0,64   0,46%
  • IDXQ30 160   -0,33   -0,20%

Banggar DPR usulkan pemangkasan dana bansos


Rabu, 21 Mei 2014 / 17:09 WIB
Banggar DPR usulkan pemangkasan dana bansos
ILUSTRASI. Kapal tanker MT Gas Walio milik PT Pertamina International Shipping (PIS).


Reporter: Syarifah Nur Aida | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon menyebut, rencana pemotongan anggaran Kementerian/KL sebesar Rp 100 triliun bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi secara langsung.

Karena itu, agar pertumbuhan tidak terkena dampak luas, pos untuk investasi harus dijaga agar tidak terkena pemangkasan.

"Yang harus masuk ke dalam pemangkasan adalah dana bantuan sosial (bansos)," ungkapnya dalam rapat kerja di DPR, Rabu (21/5).

Nurdin menilai, sudah menjadi rahasia umum jika realisasi bansos dipenuhi penyelewengan. Menteri Keuangan Chatib Basri mengaku, belum bisa memastikan bansos sebagai pos yang dikebiri anggarannya. Sebab, Kemenkeu tidak memiliki kewenangan untuk menentukan alokasi pemotongan di masing-masing K/L.

Chatib menyebut, dalam waktu dekat, Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu akan mengundang sekretariat jenderal dari seluruh K/L.

Pertemuan tersebut akan membahas besaran pos yang dipotong agar target pemangkasan Rp 100 triliun bisa tercapai.

Namun, Menkeu tidak memungkiri bahwa dana bansos termasuk dalam rencana pemerintah yang anggarannya akan dipangkas. Sebab, kata Chatib, bansos berpotensi diwarnai penyelewengan atas program yang tak jelas.

"Potongan bansos memang sudah dibicarakan dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, ada Rp 18,8 triliun dana bansos yang diulas," papar Chatib.

Meski demikian, Menkeu menegaskan, pada akhirnya Kemenkeu tidak memiliki kewenangan menentukan pos yang dipotong.

Keputusan sepenuhnya ada di K/L mengingat informasi krusial semisal proyek yang tidak bisa dipotong karena kontrak sudah berjalan, dan sebagainya, seluruhnya diketahui K/L yang bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×