kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kemnaker : Tingkat kepatuhan meningkat, pengaduan THR turun


Kamis, 28 Juni 2018 / 23:17 WIB
Kemnaker : Tingkat kepatuhan meningkat, pengaduan THR turun
ILUSTRASI. POSKO THR TENAGA KERJA


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laporan pengaduan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pada lebaran tahun ini turun dibanding tahun sebelumnya.

"Dibandingkan dengan tahun lalu berarti menurun hampir separuhnya," ujar Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri usai meresmikan ruang inovasi, Kamis (28/6).

Menurut Hanif, jumlah pengaduan secara umum mencapai 1.000 aduan. Namun, mayoritas aduan mengenai aduan non THR.

Sementara aduan mengenai THR yang diterima Kemnaker hanya sebagian kecil dari total aduan. Hanif bilang aduan yang terkait dengan THR hanya sekitar 200 aduan.

Angka tersebut dinilai lebih baik secara tingkat kepatuhan perusahaan dalam pembayaran THR. "Kalau dilihat datanya level kepatuhannya sudah meningkat," terang Hanif.

Semua aduan akan ditindak lanjuti oleh Kemnaker dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) yang terletak di daerah.  Mayoritas aduan yang diterima adalah keterlambatan bayar, penundaan, dan pembayaran yang tidak sesuai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×