kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.973   81,00   0,45%
  • IDX 5.896   -205,64   -3,37%
  • KOMPAS100 766   -29,84   -3,75%
  • LQ45 580   -18,21   -3,04%
  • ISSI 204   -7,71   -3,64%
  • IDX30 328   -9,51   -2,81%
  • IDXHIDIV20 404   -8,97   -2,18%
  • IDX80 87   -3,29   -3,65%
  • IDXV30 109   -2,05   -1,85%
  • IDXQ30 105   -2,36   -2,19%

Kemnaker : Tingkat kepatuhan meningkat, pengaduan THR turun


Kamis, 28 Juni 2018 / 23:17 WIB
ILUSTRASI. POSKO THR TENAGA KERJA


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laporan pengaduan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pada lebaran tahun ini turun dibanding tahun sebelumnya.

"Dibandingkan dengan tahun lalu berarti menurun hampir separuhnya," ujar Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri usai meresmikan ruang inovasi, Kamis (28/6).

Menurut Hanif, jumlah pengaduan secara umum mencapai 1.000 aduan. Namun, mayoritas aduan mengenai aduan non THR.

Sementara aduan mengenai THR yang diterima Kemnaker hanya sebagian kecil dari total aduan. Hanif bilang aduan yang terkait dengan THR hanya sekitar 200 aduan.

Angka tersebut dinilai lebih baik secara tingkat kepatuhan perusahaan dalam pembayaran THR. "Kalau dilihat datanya level kepatuhannya sudah meningkat," terang Hanif.

Semua aduan akan ditindak lanjuti oleh Kemnaker dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) yang terletak di daerah.  Mayoritas aduan yang diterima adalah keterlambatan bayar, penundaan, dan pembayaran yang tidak sesuai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×