kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.870   24,00   0,14%
  • IDX 8.885   -52,03   -0,58%
  • KOMPAS100 1.226   -2,75   -0,22%
  • LQ45 867   -1,47   -0,17%
  • ISSI 324   0,11   0,04%
  • IDX30 441   1,22   0,28%
  • IDXHIDIV20 520   3,38   0,65%
  • IDX80 136   -0,29   -0,21%
  • IDXV30 144   0,32   0,22%
  • IDXQ30 142   1,10   0,79%

Kemnaker : Tingkat kepatuhan meningkat, pengaduan THR turun


Kamis, 28 Juni 2018 / 23:17 WIB
Kemnaker : Tingkat kepatuhan meningkat, pengaduan THR turun
ILUSTRASI. POSKO THR TENAGA KERJA


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laporan pengaduan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pada lebaran tahun ini turun dibanding tahun sebelumnya.

"Dibandingkan dengan tahun lalu berarti menurun hampir separuhnya," ujar Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri usai meresmikan ruang inovasi, Kamis (28/6).

Menurut Hanif, jumlah pengaduan secara umum mencapai 1.000 aduan. Namun, mayoritas aduan mengenai aduan non THR.

Sementara aduan mengenai THR yang diterima Kemnaker hanya sebagian kecil dari total aduan. Hanif bilang aduan yang terkait dengan THR hanya sekitar 200 aduan.

Angka tersebut dinilai lebih baik secara tingkat kepatuhan perusahaan dalam pembayaran THR. "Kalau dilihat datanya level kepatuhannya sudah meningkat," terang Hanif.

Semua aduan akan ditindak lanjuti oleh Kemnaker dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) yang terletak di daerah.  Mayoritas aduan yang diterima adalah keterlambatan bayar, penundaan, dan pembayaran yang tidak sesuai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×