kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.473.000   -10.000   -0,67%
  • USD/IDR 15.674   -49,00   -0,31%
  • IDX 7.496   -4,89   -0,07%
  • KOMPAS100 1.164   -1,68   -0,14%
  • LQ45 931   -0,44   -0,05%
  • ISSI 225   -0,23   -0,10%
  • IDX30 480   0,43   0,09%
  • IDXHIDIV20 579   0,52   0,09%
  • IDX80 132   -0,04   -0,03%
  • IDXV30 141   0,12   0,08%
  • IDXQ30 161   0,08   0,05%

Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Lowongan Pekerjaan


Kamis, 10 Oktober 2024 / 11:48 WIB
Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Lowongan Pekerjaan
ILUSTRASI. Pencari kerja mencari informasi lowongan saat berlangsungnya Jakarta Job Fair di Jakarta, Selasa (8/10/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Spt.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan lowongan pekerjaan. 

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, banyaknya laporan dari masyarakat terkait penipuan yang berkedok rekrutmen tenaga kerja.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi terkait lowongan pekerjaan, terutama yang menggunakan platform online atau melalui media sosial,” ujar Anwar dalam keterangan pers, Kamis (10/10).

Baca Juga: Buronan Kasus Penipuan Ratusan WNI Modus Lowongan Kerja Berhasil Ditangkap

Anwar menjelaskan, modus penipuan yang sering digunakan adalah perekrut palsu yang mengklaim bagian dari perusahaan terkemuka, baik perusahaan lokal maupun multinasional.

Para pelaku penipuan tersebut sering kali memanfaatkan logo, nama, serta informasi palsu untuk meyakinkan korbannya. 

Dia menambahkan, salah satu ciri penipuan yang sering dilakukan adalah dengan meminta biaya administrasi, pelatihan, atau akomodasi sebagai syarat untuk melanjutkan ke proses seleksi berikutnya. 

"Jangan pernah memberikan apapun untuk mendapatkan pekerjaan. Jika dipaksa untuk membayar, segera laporkan ke pihak berwenang atau kanal pelaporan Kemnaker," jelas Anwar.

Selanjutnya: Ada Hakim Utang Pinjol Untuk Mudik, Pastikan Pilih Pinjol legal & Jauhi yang Ilegal

Menarik Dibaca: BNIdirect Hadirkan Fitur-Fitur Terbaru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×