kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kemkominfo Sosialisasikan Migrasi TV Digital Lewat Camat dan Lurah


Jumat, 04 November 2022 / 10:21 WIB
Kemkominfo Sosialisasikan Migrasi TV Digital Lewat Camat dan Lurah
ILUSTRASI. Menkominfo Jhonny G Plate memberikan sambutan di Posko Pemantauan Penghentian Siaran Analog, Jakarta, Kamis (3/11/2022)


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan tanggal 2 November 2022 sebagai hari migrasi TV Analog ke TV Digital.

Untuk memperkuat komunikasi publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan sosialisasi  migrasi TV Digital itu terhadap sejumlah Camat dan Lurah.

Sosialisasi  itu dilakukan kepada Camat beserta jajaran Forkopimcam dan Lurah se Provinsi Jawa Tengah, Provinsi D.I Yogyakarta,  serta wilayah Bekasi.

Baca Juga: 3 Langkah untuk Dapatkan Bantuan STB Gratis dari Pemerintah, Sudah Tahu?

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA mengatakan, walaupun saat ini sudah masuk era digital namun masih ada sebanyak 12.345 desa dan kelurahan, berada dalam kondisi blank spot dan belum terjangkau jaringan 4G.

“Sehingga kerapian penggunaan spektrum dan  frekuensi harus ditata ulang melalui migrasi tv digital agar tersedia ruang perluasan dan percepatan internet di indonesia serta perbaikan pelayanan publik di bidang pertelevisian", kata Safrizal dalam keterangan resminya, Jumat (4/11).

Sosialisasi yang dikemas dalam bentuk webinar itu mengusung tema peran strategis aparat kewilayahan dalam penyelenggaraan analog switch off atau disingkat ASO yang melibatkan Dinas Kominfo, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Camat beserta jajaran Forkopimcam serta Lurah dan seluruh aparat kewilayahan.

Menurut Safrizal, Camat dan jajaran Forkopimcam serta Lurah harus menjadi simpul Komunikasi dan soslialisasi dalam penyebarluasan edukasi dan informasi kebijakan migrasi TV analog ke Digital, memberikan layanan pengaduan serta bentuk help desk bilamana diperlukan untuk merespon dinamika di masyarakat.

Sementara Camat Bantar Gebang, Cecep Farid, mengatakan pihaknya bersama jajaran TNI/Polri sudah membagikan set top box (stb) di tingkat kewilayahan, baik kecamatan maupun kelurahan. “Kita sudah mengerahkan kepada warga kurang mampu untuk memasang diperangkat TV.” ujarnya.

Direktur Pengelolaan Media Kemkominfo, Nur Sodik Gunarjo, menyampaikan bahwa Kemkominfo sudah dan akan terus melakukan sosialisasi baik yang sifatnya pemanfaatan media massa, sosial media, pertunra maupun langsung di titik konsentrasi publik.

Baca Juga: Hary Tanoe Melawan Kebijakan Penghentian Siaran TV Analog

Ia bilang, melibatkan Camat dan Lurah serta seluruh aparat kewilayahan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya untuk memperkuat diseminasi informasi dan komunikasi publik terkait ASO yang secara konkret mendarat berlangsung di lapangan.

Mengingat waktu pelaksanaan ASO yang semakin dekat dalam hitungan hari, maka peran penting dan strategis para Camat bersama Forkopimcam dan Lurah beserta jajaran tidak hanya penting dan strategis, namun memiliki derajat urgensi yang tinggi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×