kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,65   -6,71   -0.72%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemko Maritim akan terbitkan 15 Perpres Kawasan Strategis Nasional tahun depan


Kamis, 08 November 2018 / 20:59 WIB
Kemko Maritim akan terbitkan 15 Perpres Kawasan Strategis Nasional tahun depan
ILUSTRASI. PATROLI KRI SULTAN NUKU


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui kerja sama terarah di bawah Kementerian Koordinasi Maritim mengupayakan terbitnya 15 Peraturan Presiden untuk pengaturan Ruang Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZ KSN) tahun depan. KSN ini bakal menjadi lokasi pemanfaatan tematis sesuai potensi area.

Okto Irianto Asisten Deputi Jasa Kemaritiman Kemenko menyampaikan upaya penerbitan 15 Perpres ini sejatinya sudah berlangsung sejak tahun 2017 silam.

Rinciannya, tahun lalu, trayektori KSN yang diterapkan adalah Jabodetabekpunjur (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi-Puncak-Cianjur), BBK (Batam-Bintan-Karimun).

Kedua wilayah KSN ini sudah masuk ke tahap harmonisasi dan dokumen berada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menunggu saat di tandatangani presiden.

Kemudian untuk kinerja tahun 2018, KSN Gerbangkertosusila (Gresik–Bangkalan–Mojokerto–Surabaya–Sidoarjo–Lamongan) juga sudah di tahap harmonisasi dan di Kemenkunham.

Kemudian ada lima wilayah KSN lagi yang menjadi target terbit Perpres tahun ini, dan ada tujuh wilayah KSN yang akan disusun untuk tahun 2019.

"Yang sudah harmonisasi ada tiga, yang belum harus kita tunda penyelesaiannya tahun depan. Sedangkan yang sudah harmonisasi sudah di Kemenkunham, kalau ada determinasi maka dua bulan cukup untuk terbitkan Perpresnya" kata Okto, Kamis (8/11).

Ia menargetkan, untuk tiga lokasi yang sudah tiba di tahap harmonisasi bisa terbit Perpresnya tahun ini

KSN bakal menjadi lokasi pemanfaatan tematis sesuai potensi area. Potensi tersebut akan dilihat dari sisi pemanfaatan ekonomi, pariwisata atau ruang laut konservasi.

Untuk area laut, zonasi ditarik 12 mill dari garis batas laut dan berada di bawah wewenang Kementerian Kelautan dan Perikanan dan di bawah koordinasi Kemko Perekonomian.

Sedangkan untuk area daratnya akan diatur melalui wewenang Kementerian Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional dan koordinasi di bawah Kemko Kemaritiman.

Timpang tindih kementerian dan lembaga ini yang menurut Okto menjadi kendala penyelesaian wilayah zonasi. "Awalnya sudah sepakat tapi tidak jadi, masalah bukan di substansi tapi ternyata di ego sektoral," katanya.

Oleh karenanya, ia berharap seluruh pihak terkait dapat mengesampingkan kepentingan pribadi tiap sektor dan mengupayakan percepatan kesepakatan.

Lebih rinci soal KSN yang sedang dikerjakan, untuk tahun 2018 selain lokasi Gerbangkertosusila, terdapat lokasi Kedungsepur, Mebidangro, Mamminasata, Bima dan Tanah Nasional Komodo.

Lima wilayah KSN ini masih dalam tahap Pembahasan Antar Kementerian, dan khusus Tanah Nasional Komodo baru masuk proses PAK.

Kemudian untuk lokasi KSN tahun 2019 yang tengah disusun tahun depan adalah area Raja Ampat, Biak, Sarbagita, Bintuni, Sasamba, Batulicin dan Pacangsanak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×