kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kemkeu masih kaji pengalokasian dana untuk kecamatan


Selasa, 26 Maret 2019 / 19:32 WIB
Kemkeu masih kaji pengalokasian dana untuk kecamatan


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah mengkaji usulan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) soal anggaran dana untuk kecamatan. Kajian ini didasarkan pada usulan Kemdagri agar ada dana untuk kecamatan yang nilainya sebesar Rp 100 juta per tahun.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemkeu Astera Prima mengatakan, pihaknya masih mengkaji usulan tersebut. Saat ini, Kemkeu tengah meninjau penganggaran terhadap kecamatan menurut tanggung jawabnya.

"Kami masih lakukan kajian terutama terkait tugas, fungsi, dan tanggung jawab kecamatan dilihat dari aspek penganggarannya baik dari Pemerintah pusat maupun daerah," ujar Astera kepada Kontan.co.id, Selasa (26/3).

Adapun, lanjutnya, kajian dilakukan secara menyeluruh agar pengadaan dana untuk kecamatan yang diusulkan tersebut bisa benar-benar tepat sasaran dan memiliki tata kelola yang baik. Namun, Astera tak menjawab terkait kapan target kajian dana kecamatan ini selesai dan bisa mulai diberlakukan.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani telah mengatakan akan mempertimbangkan usulan dana kecamatan. Sebab, alokasi dana kecamatan diperlukan untuk menjaga keseimbangan penganggaran di setiap tingkat pemerintahan daerah, yakni mulai dari desa, kelurahan, dan kecamatan.

"Untuk meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintah di kecamatan, tentu dukungan anggaran pendanaan kecamatan jadi penting,"

"Nanti kita pikirkan saja, apa dalam bentuk DAU nya. Ada juga yang minta pakai DAK, atau Dana Dekonstruksi. Kita nanti lihat mana yang paling efektif," tutur Sri Mulyani pekan lalu saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Camat 2019.

Oleh karena itu, Kemkeu hendak mengkaji seluruh tugas, fungsi, dan tanggung jawab kecamatan. Setelah itu, barulah dapat ditentukan metode penyaluran dana kecamatan yang paling tepat dan efektif untuk mendukung peran Camat tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×