kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Mendagri berencana usulkan dana pembinaan Rp 100 juta per kecamatan


Rabu, 20 Maret 2019 / 13:14 WIB
Mendagri berencana usulkan dana pembinaan Rp 100 juta per kecamatan


Reporter: Grace Olivia | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berencana mengusulkan dana khusus untuk kecamatan sekitar Rp 100 juta. Hal itu ia nyatakan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Camat, Rabu (20/3) yang dihadiri oleh sekitar 500 camat dari berbagai daerah.

Tajhjo mengakui telah menerima beberapa masukan dari para camat yang meminta alokasi dana, terutama untuk fungsi pembinaan dan pengawasan.

"Sebenarnya dana kecamatan itu sudah cukup, tapi mereka mengeluh 'ada tidak dana fungsi pembinaan dan pengawasan?' Itu saya enggak bisa (jawab)," ujar Tjahjo.

Alokasi dana untuk fungsi pembinaan dan pengawasan yang diusulkan tersebut, lanjut Tjahjo, tidak mungkin memotong dari dana program yang sudah ada.

“Nanti kalau masing-masing kecamatan dapat Rp 50 juta sampai Rp 100 juta itu sudah cukup bagus,” pungkasnya.

Tjahjo mengatakan, usulan nominal tersebut muncul dari hasil rakor camat di Palembang dan Manado beberapa waktu lalu. Ia mengaku juga telah menyampaikan usulan ini kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan berharap dapat menjadi pertimbangan

Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut Tjahjo menegaskan bahwa usulan ini belum dibahas mendetail. Ia belum dapat memastikan bagaimana skema penyaluran dana kecamatan ini apabila memang disetujui nantinya.

“Belum, karena anggaran yang penting ada payung hukumnya yang jelas supaya jangan nanti ada masalah hukum. Ini baru konsep yang diusulkan para camat,” katanya.

Usulan para camat ini menyusul kebijakan pemerintah yang telah menggelontorkan anggaran dalam bentuk Dana Desa dan Dana Kelurahan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Tahun ini, Kementerian Keuangan menaikkan anggaran Dana Desa menjadi Rp 70 triliun. Sementara, untuk pertama kali, pemerintah mengalokasikan Dana Kelurahan dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU Tambahan) dengan total Rp 3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×