Reporter: Abdul Basith | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) memperpanjang pembatasan kendaraan logistik. Hal itu ditujukan bagi kendaraan logistik sumbu tiga atau lebih.
Sebelumnya pembatasan kendaraan tersebut dilakukan pada tanggal 8 Juni 2019 pukul 00.00 WIB hingga 10 Juni 2019 pukul 24.00 WIB. "Perpanjangan pembatasan tidak menggunakan Tol Trans Jawa mulai 11 Juni 2019 pukul 00.00 WIB," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemhub Budi Setiyadi dalam surat yang diterima Kontan.co.id, Senin (10/6).
Perpanjangan dilakukan hingga tanggal 12 Juni 2019 pukul 24.00 WIB. Pembatasan penggunaan Tol Trans Jawa dilakukan dari ruas tol Semarang hingga Jakarta.
Berdasarkan surat tersebut kendaraan logistik dapat melalui jalan arteri nontol. Jalur yang dapat digunakan adalah jalur Pantai Utara (Pantura) Semarang, Cirebon, Indramayu, Karawang, dan Bekasi. "Mengingat (jalan tol) akan diprioritaskan untuk kendaraan pribadi," terang Budi.
Keputusan tersebut diambil setelah melihat evaluasi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Hasil evaluasi tersebut menyatakan pemudik yang kembali ke Jabodetabek baru sekitar 30%.
Masih terdapat waktu dalam arus balik lebaran 2019. Diperkirakan 70% sisanya akan kembali ke Jabodetabek hingga 13 Juni 2019 mendatang atau H+7 lebaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News