kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45892,58   -2,96   -0.33%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemhub atur pelepasan balon udara oleh masyarakat agar tak ganggu penerbangan


Kamis, 29 Maret 2018 / 16:49 WIB
Kemhub atur pelepasan balon udara oleh masyarakat agar tak ganggu penerbangan
ILUSTRASI. TRADISI MENERBANGKAN BALON UDARA


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

Sejak tahun 2017 sebenarnya telah diadakan penertiban baik dari penggalakan instruksi wajib lapor sampai gencarnya sosialisasi larangan dan ancaman hukum bagi yang melanggar. Pada tahun 2017 itu tercatat 78 laporan pada periode Lebaran. Beberapa pihak pengganggu telah diproses secara hukum namun terlihat belum jera.

Menurut Agus, balon-balon tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan pesawat udara atau tersedot oleh mesin pesawat udara. Kalau balon itu masuk ke dalam mesin pesawat, mesin bisa kehilangan gaya tarik ke depan (thrust), terbakar atau meledak. Kalau menyangkut di area sayap, ekor atau flight control (elevator, rudder, aileron), pesawat akan susah dikendalikan atau kehilangan kendali.

Kalau menutupi pitot tube / hole, maka informasi ketinggian dan kecepatan pada pesawat tidak akurat. Sedangkan kalau balon sampai menutupi bagian depan pandangan pilot, maka pilot akan kesulitan mendapatkan visual guidance dalam pendaratan.

Agus menyatakan pihaknya sudah melakukan mitigasi operasional dengan menerbitkan Notam sebagai peringatan bagi pilot. Di samping itu, Pemerintah juga melakukan upaya pencegahan dengan sosialisasi dan mitigasi pada masyarakat.

Di antaranya dengan menerbitkan Surat Pembatasan dan himbauan, sosialisasi dan forum diskusi bahaya penerbangan balon udara, penertiban dari Kepolisian, dan Penyitaan balon udara.

Namun langkah tersebut belum mendapat respon yang positif sampai tahun lalu, sehingga tahun ini direncanakan diselenggarakan festival balon udara yang ditambatkan beserta pendidikan keselamatan penerbangan pada khalayak ramai, agar mereka lebih memahami tanggung jawab bersama dalam keselamatan penerbangan.

Trial festival balon udara tersebut sudah mulai diperkenalkan usai perayaan Lebaran tahun lalu, tepatnya pada 18 – 19 Agustus 2017. Ditjen Hubud dan AirNav Indonesia juga telah melakukan kegiatan edukasi berupa pelepasan balon udara yang ditambatkan di alun-alun Kota Wonosobo dalam rangkaian acara HUT RI ke 72 dan HUT Kota Wonosobo ke 192.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×