kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.627.000   -10.000   -0,38%
  • USD/IDR 17.658   1,00   0,01%
  • IDX 6.686   66,77   1,01%
  • KOMPAS100 877   10,98   1,27%
  • LQ45 666   9,17   1,40%
  • ISSI 233   2,34   1,01%
  • IDX30 372   4,41   1,20%
  • IDXHIDIV20 459   4,13   0,91%
  • IDX80 100   1,30   1,32%
  • IDXV30 127   1,31   1,04%
  • IDXQ30 119   1,06   0,90%

Pemerintah Bongkar Skema Utang Whoosh, Tenor Pembayaran Capai 80 Tahun


Selasa, 08 September 2026 / 18:52 WIB
Pemerintah Bongkar Skema Utang Whoosh, Tenor Pembayaran Capai 80 Tahun
ILUSTRASI. Pemerintah menyiapkan skema jangka panjang untuk menangani kewajiban proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan skema jangka panjang untuk menangani kewajiban proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, utang proyek tersebut telah direstrukturisasi dengan tenor pembayaran yang diperpanjang hingga 80 tahun.

Perpanjangan tenor tersebut membuat beban pembayaran tahunan menjadi lebih ringan. Purbaya menyebut cicilan utang Whoosh berada di kisaran Rp 1 triliun per tahun atau sedikit di bawah angka tersebut.

"Total utang besar, tapi di-stretch 80 tahun sudah direstrukturisasi. Cicilannya Rp 1 triliun atau sedikit di bawah Rp 1 triliun dari tahun ke tahun," ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Menurut Purbaya, meskipun nominal utang Whoosh secara keseluruhan cukup besar, struktur pembayaran setelah restrukturisasi membuat kewajiban tersebut lebih terkendali.

"Jadi tidak semengerikan yang dibayangkan sebelumnya, karena utangnya sudah direstrukturisasi," katanya.

Baca Juga: Subsidi Energi Turun pada 2027, DEN Ungkap Tantangan Distribusi BBM dan LPG Subsidi

Pengelolaan Utang Whoosh

Sebelumnya, Purbaya menyampaikan bahwa pengelolaan kewajiban proyek Whoosh akan dialihkan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kepada Kementerian Keuangan pada 15 September 2026.

Pemerintah masih mengkaji entitas yang nantinya akan menangani kewajiban tersebut. Sejumlah opsi tengah dipertimbangkan, termasuk melibatkan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang berada di bawah Kementerian Keuangan maupun Indonesia Investment Authority (INA).

Purbaya mengatakan keputusan mengenai entitas yang akan menangani utang Whoosh akan mempertimbangkan besaran kewajiban pembayaran yang harus ditanggung setiap tahun.

Dengan restrukturisasi tenor hingga 80 tahun, pemerintah berharap beban pembayaran utang proyek kereta cepat dapat dikelola secara lebih terukur tanpa memberikan tekanan besar terhadap keuangan negara.

Baca Juga: Mendagri Dorong Pertumbuhan Ekonomi Double Digit untuk Keluar dari Middle Income Trap

Peluang Perpanjangan Kereta Cepat hingga Jawa Timur

Selain membahas pengelolaan utang, pemerintah juga membuka peluang untuk memperluas jaringan kereta cepat dari Jawa Barat hingga Jawa Timur.

Rencana pengembangan jaringan tersebut telah dibicarakan Purbaya dengan Menteri Keuangan China serta pihak yang berwenang di negara tersebut. Menurut dia, pemerintah China menunjukkan ketertarikan terhadap rencana pengembangan jaringan kereta cepat tersebut.

"Saya sudah bicara dengan Menteri Keuangan China dan siapaya yang berwenang di sana, sepertinya mereka tertarik," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×