kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.895.000   -28.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.322   10,00   0,06%
  • IDX 7.185   -13,76   -0,19%
  • KOMPAS100 1.047   -4,21   -0,40%
  • LQ45 815   -3,46   -0,42%
  • ISSI 227   0,43   0,19%
  • IDX30 426   -2,58   -0,60%
  • IDXHIDIV20 506   -2,56   -0,50%
  • IDX80 118   -0,56   -0,47%
  • IDXV30 120   -0,43   -0,36%
  • IDXQ30 139   -0,95   -0,68%

Kementerian PUPR: Hanya 51% PDAM dalam Kondisi Sehat


Senin, 02 Oktober 2023 / 18:24 WIB
Kementerian PUPR: Hanya 51% PDAM dalam Kondisi Sehat
ILUSTRASI. 51 Persen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Indonesia dalam keadaan sehat. . ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti menyebutkan, sebanyak 51 persen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Indonesia dalam keadaan sehat. 

"Ada tiga kategori, kategori sehat, kurang sehat, dan sakit, yang sehat ini sudah hampir 51 persen, kemudian yang kurang sehat ini ada beberapa, yang sakit ini ada beberapa. Saya lupa jumlahnya, saya takut salah nanti," ucap Diana usai konferensi pers Hari Habitat Dunia (HHD) dan Hari Kota Dunia (HKD) 2023 di Jakarta, Senin (2/10/2023). 

Diana berharap, PDAM yang sakit tersebut dapat dibenahi oleh Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR. Pembinaan kelembagaan PDAM sakit pun dilakukan setiap tahunnya. Kemudian, pengurangan terhadap kebocoran, dan melihat bagaimana sarana dan prasarananya PDAM tersebut, maupun sumber daya manusia (SDM) yang ada. 

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rp 624,8 Miliar untuk PDAM

Diana menjelaskan, permasalahan utama dari PDAM kurang sehat terletak pada Full Cost Recovery (FCR). Artinya, harus dapat melakukan pengelolaan dan memiliki biaya yang baik. Lalu, PDAM yang sakit memiliki kebocoran tinggi, pengelolaannya kurang baik, serta memiliki banyak kerugian. 

"Nah, ini yang perlu kita benahi, kelembagaannya, administrasinya, kemudian SDM-nya, kualitas airnya, dia harus 24 jam yang kayak gitu," tambah dia. 

Saat ini, pemerintah masih menemukan kendala terhadap penyaluran air bersih, terutama soal air minum layak. Hanya sebesar 21 persen air bersih yang dilayani dengan perpipaan. Sedangkan untuk layanan air minum layak sudah diakses sebanyak 91 persen. 

Baca Juga: PAM Jaya Targetkan Cakupan Pelanggan 100% di Tahun 2023

“Air minum itu untuk capaiannya kita masih 91 persen. Berarti, ada gap (jarak) 8 persen-9 persenan Sedangkan perpipaan, berarti yang PDAM-PDAM itu, masih 21 persen,” tutur Diana. Diana mengungkapkan, hal inilah yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Kementerian PUPR agar seluruh masyarakat untuk mendapatkan air bersih.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hanya 51 Persen PDAM dalam Kondisi Sehat"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×