Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
Namun, sesuai surat nomor S-302/MK.02/2020 anggaran Kementerian PUPR kembali dikurangi sebesar Rp 44,58 triliun."Dengan demikian pagu anggaran Kementerian PUPR dari semula Rp 120 triliun, sekarang yang kita belanjakan Rp 75,63 triliun," terang Basuki.
Adapun, anggaran yang direalokasikan tersebut berasal dariĀ penghematan alokasi perjalanan dinas dan paket meeting sebesar 50% dari sisa anggaran yang belum terserap di 2020.
Baca Juga: Inilah 25 beleid kemudahan berinvestasi untuk dongkrak peringkat EoDB Indonesia
Selanjutnya, penundaan paket-paket kontraktual yang belum dilelang. Ada juga rekomposisi alokasi anggaran 2020 pada paket kegiatan tahun jamak sehingga pelaksanaannya bisa lebih panjang.
Dilakukan pula perubahan paket-paket single years menjadi multi years , juga mengoptimalkan kegiatan non-fisik yang bisa ditunda/dihemat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News