kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45921,71   -13,81   -1.48%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian PUPR alokasikan anggaran program perumahan Rp 8,09 triliun pada 2021


Selasa, 08 September 2020 / 22:24 WIB
Kementerian PUPR alokasikan anggaran program perumahan Rp 8,09 triliun pada 2021
ILUSTRASI. Pembangunan proyek perumahan di Tangerang,


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran program perumahan pada 2021 sebesar Rp 8,093 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendorong pelaksanaan Program Sejuta Rumah di seluruh wilayah Indonesia.

"Berdasarkan rekapitulasi total pagu anggaran Ditjen Perumahan Tahun 2021 mendatang adalah Rp 8,093 triliun," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan persnya, Selasa (8/9).

Anggaran tersebut nantinya akan dibagi menjadi dua yakni untuk pelaksanaan Program Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebesar Rp 7,813 triliun dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 0,28 triliun.

Berdasarkan data yang dimiliki Ditjen Perumahan, alokasi anggaran PKP tersebut akan digunakan pada pembangunan rumah susun sebesar Rp 4,117 triliun. 

Baca Juga: Kementerian PUPR dan Kemenhub dapat alokasi terbesar pembiayaan SBSN proyek di 2021

Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan 9.705 unit rumah di wilayah di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatanl, Kalimantan Barat, Papua dan termasuk penambahan rusun kawasan industri di Batang, Jawa Tengah dan Subang, Jawa Barat sebanyak 1.428 Unit atau 14 Tower.

Selain itu, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR juga akan melaksanakan penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp 2,507 triliun untuk membedah 83.712 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 33 provinsi. 

Selanjutnya adalah pembangunan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum sebesar Rp 0,406 triliun untuk 40.000 unit rumah bersubsidi.

"Kami juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rumah khusus sebesar Rp 0,606 triliun untuk 2.631 unit. Selain itu anggaran yang ada juga digunakan untuk Setditjen, Perencanaan dan Kepatuhan Intern sebesar Rp 0,458 triliun," terangnya.

Pihaknya juga menyiapkan kerangka program untuk melaksanakan visi Presiden yang disusun menyesuaikan kondisi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini. 

Berdasarkan data yang ada, kelima visi Presiden yaitu mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, undang investasi seluas-luasnya untuk buka lapangan pekerjaan, reformasi birokrasi dan APBN yang fomus dan tepat sasaran.

“Pandemi Covid-19 di Indonesia berdampak pada pertumbuhan ekonomi menurun, investasi melambat, kemiskinan meningkat, pengangguran meningkat/ lapangan kerja menurun. Maka fokus program 2021 yaitu peningkatan ketahanan pangan, pengembangan konektivitas, peningkatan kesehatan lingkungan dan masyarakat, peningkatan investasi, penguatan jaring pengaman nasional, peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim," terangnya.

Baca Juga: PUPR uji sertifikasi 1271 tenaga konstruksi di Babel dan Lampung

Khalawi menerangkan, salah satu tujuan Program Perumahan Kementerian PUPR adalah untuk meningkatkan pemenuhan rumah layak huni terutama untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satunya dengan meningkatkan pembangunan rusun, rumah khusus, rumah swadaya, dan Bantuan PSU.

"Program Sejuta Rumah akan tetap dilanjutkan karena sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kami juga membutuhkan dukungan dari Pemda, masyarakat, sektor swasta dan DPR untuk mensukseskan Program Sejuta Rumah ini," tutupnya.

Selanjutnya: Kementerian PUPR Menunda Kenaikan Tarif Tol Cipularang-Padaleunyi yang Dikelola JSMR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×