kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Kementerian PU dapat tambahan anggaran Rp 331 miliar


Jumat, 22 Juli 2011 / 18:02 WIB
Kementerian PU dapat tambahan anggaran Rp 331 miliar
ILUSTRASI. Promo KFC periode 12-25 Oktober 2020 menawarkan Winger Bucket Deal dan 3 Mocha Float mulai dari Rp 83.636. Gerai KFC di SPBU Pertamina, Ciputat, Tangerang Selatan.


Reporter: Irma Yani | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 331 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2011. Rencananya, tambahan anggaran itu akan disalurkan untuk penyelesaian rencana tata ruang wilayah (RTRW) provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia.

"Kami ingin RTRW ini segera cepat selesai. Dana ini untuk pendampingan ke daerah bagi tim penyusun, sehingga daerah bisa cepat menyelesaikan perda (peraturan daerah) RTRW-nya," kata Menteri PU Djoko Kirmanto, Jumat (22/7).

Selain itu, tambahan anggaran juga akan dipakai buat biaya perbaikan dan pemeliharaan jalan, serta pembangunan proyek air bersih di beberapa daerah. Tambahan anggaran itu sebenarnya masih jauh dari usulan Kementerian PU sebelumnya yang sebesar Rp 1,2 triliun. Sayang, Djoko tak mau menjelaskan lebih jauh mengapa tambahan anggaran yang diterima PU lebih rendah dari yang diajukan.

Djoko hanya bilang, permohonan pengajuan tambahan anggaran telah disampaikan kementeriannya sejak dua bulan lalu. Permintaan itu disampaikan karena anggaran Kementerian PU dalam APBN 2011 yang sebesar Rp 57,96 triliun, masih dirasa kurang untuk membiayai proyek infrastruktur. "Semalam hasil rapat dengan DPR disepakati, kami PU) mendapatkan alokasi tambahan sebesar Rp 331 miliar," tegasnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia harus mengacu kepada Undang-undang (UU) Tata Ruang. Menurutnya, lambatnya proses pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia karena masih banyak daerah yang belum menuntaskan RTRW untuk segera dibuat perda-nya.

Hanya, ia mengaku belum bisa merinci di daerah mana saja yang akan memperoleh dana alokasi tambahan itu. "Secara detail belum bisa diperinci, mana saja yang segera dituntaskan karena dana tersebut baru diperoleh tadi malam," kilahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×