kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.424   4,00   0,02%
  • IDX 7.156   61,65   0,87%
  • KOMPAS100 1.042   11,99   1,16%
  • LQ45 813   10,32   1,29%
  • ISSI 224   1,28   0,58%
  • IDX30 424   4,95   1,18%
  • IDXHIDIV20 505   2,98   0,59%
  • IDX80 117   1,42   1,22%
  • IDXV30 119   0,29   0,25%
  • IDXQ30 139   1,52   1,11%

Kejagung dalami kasus korupsi di Kementerian PU


Jumat, 10 Juni 2011 / 09:01 WIB
ILUSTRASI. Komisi XI DPR RI M Misbakhun tengah diwawancarai sejumlah wartawan - DPR RI minta pemerintah meningkatkan kapasitas modeling pada sektor e-commerce


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi Proyek Jasa Konsultan pada Kegiatan Water Resources and Irrigation Management Project (WISMP) di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum. Kemarin, tim jaksa penyidik Kejagung memeriksa lagi dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Jurubicara Kejagung Noor Rachmad mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan terhadap Sumudi Kartono dan Bambang Turyono. Keduanya merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek WISMP tahun 2008.

Selain itu, Kejagung juga memeriksa Sumardi yang merupakan Petugas Tim Verifikasi Proyek WISMP. Sumardi diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang diduga merugikan negara hingga Rp 6,5 miliar itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×