kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.450   35,00   0,21%
  • IDX 6.380   -139,26   -2,14%
  • KOMPAS100 926   -23,75   -2,50%
  • LQ45 725   -12,49   -1,69%
  • ISSI 196   -6,34   -3,13%
  • IDX30 379   -3,71   -0,97%
  • IDXHIDIV20 456   -5,75   -1,25%
  • IDX80 105   -2,26   -2,11%
  • IDXV30 108   -2,36   -2,13%
  • IDXQ30 124   -0,95   -0,75%

Kejagung dalami kasus korupsi di Kementerian PU


Jumat, 10 Juni 2011 / 09:01 WIB
ILUSTRASI. Komisi XI DPR RI M Misbakhun tengah diwawancarai sejumlah wartawan - DPR RI minta pemerintah meningkatkan kapasitas modeling pada sektor e-commerce


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi Proyek Jasa Konsultan pada Kegiatan Water Resources and Irrigation Management Project (WISMP) di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum. Kemarin, tim jaksa penyidik Kejagung memeriksa lagi dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Jurubicara Kejagung Noor Rachmad mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan terhadap Sumudi Kartono dan Bambang Turyono. Keduanya merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek WISMP tahun 2008.

Selain itu, Kejagung juga memeriksa Sumardi yang merupakan Petugas Tim Verifikasi Proyek WISMP. Sumardi diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang diduga merugikan negara hingga Rp 6,5 miliar itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×