kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -20.000   -0,77%
  • USD/IDR 17.909   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.926   -10,17   -0,17%
  • KOMPAS100 765   -0,18   -0,02%
  • LQ45 589   -1,71   -0,29%
  • ISSI 206   -0,73   -0,35%
  • IDX30 328   -1,45   -0,44%
  • IDXHIDIV20 422   -0,98   -0,23%
  • IDX80 87   -0,08   -0,10%
  • IDXV30 116   -0,04   -0,04%
  • IDXQ30 108   -0,46   -0,42%

Kementerian PKP Gandeng BRAN Bereskan Hambatan Lahan Program 3 Juta Rumah


Selasa, 13 Oktober 2026 / 20:45 WIB
Kementerian PKP Gandeng BRAN Bereskan Hambatan Lahan Program 3 Juta Rumah
ILUSTRASI. Realisasi program Bedah Rumah di Sulsel (ANTARA FOTO/HASRUL SAID)


Reporter: Hervin Jumar | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggandeng Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) untuk membereskan hambatan pertanahan yang berpotensi menghambat pelaksanaan Program 3 Juta Rumah. 

Persoalan tersebut mencakup tumpang tindih hak atas tanah, pemanfaatan aset pemerintah, penguasaan lahan oleh pihak lain, hingga kendala perizinan dan kesesuaian tata ruang.

Hal itu disampaikan Menteri PKP, Maruarar Sirait, saat bertemu Kepala BRAN Dedi Prasetyo di Kantor Mandiri PKP, Jakarta, Selasa (13/10/2026). 

Baca Juga: Pertamina Gandeng PAL Jaya Jajaki Limbah Minyak untuk Bahan Baku Biofuel

Penyelesaian hambatan lahan menjadi salah satu perhatian pemerintah untuk mempercepat penyediaan hunian, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Maruarar atau akrab disapa Ara, menekankan bahwa penyediaan lahan tidak cukup hanya mempertimbangkan luas atau jumlah tanah yang tersedia. Pemerintah juga perlu memastikan lokasi hunian strategis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Penyediaan lahan untuk perumahan tidak cukup hanya mempertimbangkan luas atau jumlah lahan yang tersedia, tetapi juga harus memperhatikan ketepatan lokasi,” ujar Ara dalam keterangan resminya.  

Menurutnya, lokasi perumahan perlu mempertimbangkan akses ke tempat kerja, sekolah, pasar, fasilitas kesehatan, dan transportasi umum. 

Pemerintah juga menyoroti pengembangan rumah susun di kawasan perkotaan, kawasan padat penduduk, dan kawasan industri untuk mendekatkan hunian dengan pusat kegiatan ekonomi.

Selain itu, kata Ara, kepastian status dan peruntukan lahan diperlukan dalam pembangunan rumah subsidi maupun perumahan komersial. 

Menurut Ara, kejelasan tersebut menjadi dasar bagi masyarakat, pengembang, dan lembaga pembiayaan dalam merencanakan pembangunan.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyoroti kesiapan lahan dan dukungan perizinan pemerintah daerah sebagai faktor penting dalam pengembangan rumah subsidi. 

Baca Juga: Wajib Halal 18 Oktober 2026, UMKM Dibayangi Kenaikan Biaya Produksi

Heru menjelaskan kepastian lahan yang dapat dibangun dibutuhkan untuk mempercepat penyediaan hunian terjangkau bagi MBR.

Ke depan, Ara mengharapkan pertemuan lanjutan untuk membahas perkembangan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang telah diidentifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN10.10
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×