Reporter: Hervin Jumar | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan sekitar Rp 8,3 triliun untuk program bedah rumah pada 2026.
Anggaran tersebut disiapkan untuk memperbaiki 400.000 rumah tidak layak huni, meningkat hampir sembilan kali lipat dibanding realisasi tahun lalu yang mencapai sekitar 45.000 unit.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, program bedah rumah menjadi prioritas belanja kementeriannya tahun ini. Dari total pagu anggaran Rp 12,5 triliun, sekitar Rp 2 triliun dialokasikan untuk pemulihan rumah masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Baca Juga: Belanja Pegawai dan MBG Dorong Konsumsi Pemerintah Kuartal II-2026
"Dari sekitar Rp 10 triliun yang tersisa, lebih dari 80% atau sekitar Rp 8,3 triliun dialokasikan untuk bedah rumah," ujar Ara, sapaan Maruarar saat ditemui di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, besarnya alokasi tersebut mencerminkan komitmen pemerintah agar anggaran negara lebih banyak digunakan untuk program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ara mengatakan, target bedah rumah tahun ini meningkat signifikan menjadi 400.000 unit, dibandingkan sekitar 45.000 unit pada tahun lalu.
"Program bedah rumah, yang kami sangat yakin tahun lalu 45.000 rumah, tahun ini 400.000 rumah, itu sangat berdampak. Tadi pagi jam 09.30 saya masih melakukan bedah rumah di Kota Surabaya," katanya.
Ia menambahkan, belanja pegawai, gaji, perjalanan dinas, dan belanja operasional lainnya porsinya tidak sampai 8% dari total anggaran Kementerian PKP.
"Ini menunjukkan anggaran kami sangat pro-rakyat. Dari 100% anggaran itu, yang untuk gaji, perjalanan dinas, dan sebagainya tidak sampai 8%," ujarnya.
Ara menegaskan setiap penggunaan anggaran harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, tidak hanya memenuhi aspek administratif.
Baca Juga: Uji Coba Rampung, Danantara: PT Jalin Siap Implementasi Pajak Digital Luar Negeri
"Secara administratif benar, secara prosedurnya benar, tetapi dampaknya bagi pemerataan dan keadilan sosial harus makin meningkat," katanya.
Lebih lanjut, Ara juga menyampaikan Kementerian PKP memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran kementerian untuk terus menjaga integritas dan kehati-hatian dalam mengelola anggaran.
"Semoga ini menjadi pemicu untuk bekerja lebih hati-hati lagi, selalu menjaga integritas dan menjaga kepercayaan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
