kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.972   -135,44   -1,91%
  • KOMPAS100 1.041   -23,35   -2,19%
  • LQ45 818   -16,08   -1,93%
  • ISSI 212   -4,17   -1,93%
  • IDX30 417   -9,03   -2,12%
  • IDXHIDIV20 503   -10,03   -1,95%
  • IDX80 119   -2,60   -2,15%
  • IDXV30 124   -2,52   -1,98%
  • IDXQ30 139   -2,52   -1,78%

Kementerian LHK menyegel 46 perusahaan yang diduga jadi penyebab karhutla


Minggu, 15 September 2019 / 19:32 WIB
Kementerian LHK menyegel 46 perusahaan yang diduga jadi penyebab karhutla
ILUSTRASI. RAKOR PENANGANAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel 46 perusahaan yang diduga sebagai penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Perusahaan yang disegel tersebut tersebar di berbagai provinsi.

"Sudah ada 46 perusahaan yang disegel dan masih akan bertambah," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (15/9).

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga September 2019, terdapat total 328.724 hektare (ha) lahan terbakar. Dengan jumlah titik panas (hotspot) mencapai 2.862 titik dengan mayoritas ada di Sumatra dan Kalimantan.

Baca Juga: Hingga Minggu, Polda Riau sudah tetapkan 47 tersangka kasus karhutla

Pihak keamanan telah melakukan pemantauan karhutla. Berdasarkan keterangan resmi BNPB, hasil pantauan memperlihatkan lahan kelapa sawit yang tidak terkena dampak Karhutla.

Melihat hasil pantauan tersebut, Kepala Republik Indonesia (Kapolri) Tito Karnavian menganggap bahwa hal itu menunjukkan masalah karhutla murni karena ulah manusia.

"Ini menunjukkan adanya praktek land clearing dengan mudah dan murah memanfaatkan musim kemarau," terang Tito dalam siaran pers BNPB, Minggu (15/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×