kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah salurkan Rp 8 triliun dana BOS


Sabtu, 15 Februari 2020 / 18:33 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah salurkan Rp 8 triliun dana BOS
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebanyak Rp 8 triliun ke sekolah. FOTO ANTARA/Arif Pribadi/ss/pd/11 *** Local Caption ***


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebanyak Rp 8 triliun ke sekolah.

"Sekarang per Jumat kemarin (14/2) sudah Rp 8 triliun ke sekolah, jadi langsung ke sekolah," kata Kepala Sub Direktorat Dana Desa Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan Kemenkeu, Kresnadi Prabowo Mukti, Sabtu (15/2).

Baca Juga: Agar dana BOS transparan, Kemendikbud merancang platform teknologi

Kresnadi mengatakan, perubahan skema penyaluran dana BOS yang saat ini langsung ke sekolah terbilang baik. Jika sebelumnya penyaluran dana BOS tahap pertama melalui pemerintah daerah baru sampai ke sekolah sekitar Maret atau April. Maka dengan skema baru ini, sekolah sudah menerima dana BOS pada Februari.

Selain itu, dengan adanya perubahan skema ini, sekolah yang telah menerima dana BOS diharapkan langsung menggunakannya. Jadi ada belanja riil yang langsung di level yang paling bawah dalam rangka mendongkrak perekonomian.

"Kembali lagi kita harus melihat fakta dulu (tahun lalu) itu sekitar Rp 4 triliun itu baru ke Pemda (lalu) ke sekolahnya baru April atau Maret. Tapi sekarang sudah Rp 8 triliun sudah langsung ke sekolah," ujar dia.

Kresnadi mengatakan, penyaluran dana BOS yang saat ini telah di atas 80 persen dari target penyaluran tahap pertama. Pada Senin pekan depan, Kemenkeu akan kembali menyalurkan dana BOS sehingga target 100 persen penyaluran dana BOS tahap pertama bisa tercapai. "Jadi nanti Senin minggu depan kita akan transfer semua sesuai dengan SK di Kemendikbud yang 136.000-an," ungkap dia.

Baca Juga: Erick Thohir bakal merombak para petinggi di tiga bank BUMN, bank mana saja?

Lebih lanjut, Kresnadi mengatakan, penyaluran dana BOS pada tahap kedua tahun ini akan ditransfer paling cepat pada April.

"Nanti tahap dua tidak ada SK lagi, jadi tinggal nunggu April, jadi tinggal kita salurkan dengan squence - nya jadi 40 persen ya, karena 30 40 30. Baru tahap 3 ada SK lagi karena sesuai dengan syaratnya," jelas dia.

Plt Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ade Erlangga Masdiana mengatakan, perubahan skema ini bisa meminimalisir penyelewengan dana BOS. Ia meminta, semua Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia untuk melakukan pendampingan kepada sekolah-sekolah untuk bisa membuat tata kelola pengelolaan anggaran atau pengelolaan dana BOS supaya proses pendidikan tidak terhambat.

Baca Juga: Survei Alvara: Nadiem Makarim masuk jajaran menteri dengan kepuasan publik tertinggi

"Dengan cara yang ada seperti sekarang ini bahwa semua bisa lebih fleksibel, bisa lebih mudah. Tapi tentu sebagai asas akuntabilitas dan transparansi memang harus kita bangun bersama," terang Ade.

Lebih lanjut Ade mengatakan, hingga saat ini baru sekitar 136.000 sekolah dari sekitar 256.000 sekolah yang telah terverifikasi dengan semua syarat-syarat yang bisa dipenuhi untuk bisa mentransfer anggaran dana BOS. Artinya, masih terdapat sekitar 120.000 sekolah yang belum terverifikasi memenuhi syarat penerima dana BOS.

Ade mengatakan, sekolah-sekolah yang belum terverifikasi ini disebabkan sejumlah hal, diantaranya terkait data pokok pendidikan (dapodik) sekolah yang belum di update. "Kami minta kepada pemerintah daerah mengajak sekolahnya untuk melakukan updating data dapodik," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×