kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah salurkan Rp 8 triliun dana BOS


Sabtu, 15 Februari 2020 / 18:33 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah salurkan Rp 8 triliun dana BOS
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebanyak Rp 8 triliun ke sekolah. FOTO ANTARA/Arif Pribadi/ss/pd/11 *** Local Caption ***


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

Lebih lanjut, Kresnadi mengatakan, penyaluran dana BOS pada tahap kedua tahun ini akan ditransfer paling cepat pada April.

"Nanti tahap dua tidak ada SK lagi, jadi tinggal nunggu April, jadi tinggal kita salurkan dengan squence - nya jadi 40 persen ya, karena 30 40 30. Baru tahap 3 ada SK lagi karena sesuai dengan syaratnya," jelas dia.

Plt Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ade Erlangga Masdiana mengatakan, perubahan skema ini bisa meminimalisir penyelewengan dana BOS. Ia meminta, semua Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia untuk melakukan pendampingan kepada sekolah-sekolah untuk bisa membuat tata kelola pengelolaan anggaran atau pengelolaan dana BOS supaya proses pendidikan tidak terhambat.

Baca Juga: Survei Alvara: Nadiem Makarim masuk jajaran menteri dengan kepuasan publik tertinggi

"Dengan cara yang ada seperti sekarang ini bahwa semua bisa lebih fleksibel, bisa lebih mudah. Tapi tentu sebagai asas akuntabilitas dan transparansi memang harus kita bangun bersama," terang Ade.

Lebih lanjut Ade mengatakan, hingga saat ini baru sekitar 136.000 sekolah dari sekitar 256.000 sekolah yang telah terverifikasi dengan semua syarat-syarat yang bisa dipenuhi untuk bisa mentransfer anggaran dana BOS. Artinya, masih terdapat sekitar 120.000 sekolah yang belum terverifikasi memenuhi syarat penerima dana BOS.

Ade mengatakan, sekolah-sekolah yang belum terverifikasi ini disebabkan sejumlah hal, diantaranya terkait data pokok pendidikan (dapodik) sekolah yang belum di update. "Kami minta kepada pemerintah daerah mengajak sekolahnya untuk melakukan updating data dapodik," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×