kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kementerian Keuangan gunakan anggaran alternatif biayai defisit APBN 2020


Kamis, 02 April 2020 / 16:42 WIB
Kementerian Keuangan gunakan anggaran alternatif biayai defisit APBN 2020
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati


Reporter: Grace Olivia | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan untuk menambah anggaran belanja sebesar Rp 405,1 triliun dalam APBN 2020 untuk menangani dampak Covid-19 di Indonesia.  Defisit APBN pun diestimasi melebar hingga 5,07% dari PDB. 

Selain mengubah batas defisit anggaran ke atas 3% melalui penerbitan Perppu, pemerintah  melakukan berbagai penyesuaian anggaran u ntuk memenuhi kebutuhan tersebut. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran belanja wajib atau mandatory spending yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yaitu anggaran kesehatan sebesar 5% dan Dana Desa sebesar 10% dari transfer ke daerah. 

Baca Juga: Gubernur BI beberkan strategi agar pertumbuhan ekonomi Indonesia tak di bawah 2,3%

“Kecuali penyesuaian mandatory spending anggaran pendidikan sebesar 20% itu tidak dilakukan sesuai dengan amanat UUD 1945,” tutur Sri Mulyani, Kamis (2/4). 

Pemerintah juga akan dan sedang melakukan pergeseran anggaran antarunit organisasi, antarfungsi, dan antarprogram. 

Selain itu, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah juga menggunakan anggaran alternatif seperti SAL (saldo anggaran lebih) yang merupakan akumulasi SILPA/SIKPA pada tahun anggaran yang lalu.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×