Reporter: Grace Olivia | Editor: Anna Suci Perwitasari
Andin menambahkan, penerimaan kas berada dalam posisi lebih dari cukup untuk membiayai pengeluaran pemerintah sejauh ini.
Selain pada APBN, pemerintah juga melakukan penyesuaian alokasi, pemotongan atau penundaan penyaluran anggaran transfer ke daerah dan dana desa untuk kriteria tertentu. Pemerintah daerah diberikan wewenang untuk melakukan refocusing perubahan alokasi dan penggunaan APBD.
Terakhir, pemerintah juga berencana menerbitkan surat utang negara khusus bernama Pandemic Bonds yang dapat dibeli oleh investor korporasi maupun ritel, BUMN, dan khususnya Bank Indonesia.
“Intinya kita dalam hal financing deficit yang tambah lebar ini mempunyai banyak layer alternatif. Tapi karena kita tidak tahu seberapa lama dan dalam dampak ini semua, kita terbuka dengan sumber pembiayaan lain termasuk oleh lembaga-lembaga internasional,” tandas Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News