kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian Ketenagakerjaan susun blueprint pelatihan vokasi


Senin, 12 Februari 2018 / 22:14 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan susun blueprint pelatihan vokasi
ILUSTRASI. Bursa Kerja di Balai Kartini


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

Soal standarisasi ini, kata Satrio pihaknya sudah mengajukan kebutuhan anggaran yang mencapai Rp 7 triliun lebih ke Kementerian Keuangan sebagai pagu anggaran 2019 khusus untuk implementasi grand design pelatihan vokasi.

Meski demikian Satrio menolak dosebut bahwa Kemnaker ingin menggarap alokasi anggaran pelatihan vokasi serupa yang dimiliki kementerian maupun lembaga pemerintah lainnya.

Kekhawatiran ini muncul lantaran kelak, seluruh kebutuhan pelatihan vokasi mulai dari penyediaan alat, instruktur dan yang lainnya meskipun diusulkan oleh kementerian teknis butuh persetujuan dari Kemnaker.

"Kalau secara sektoral memang tugas kementerian teknis yang menyusun, tapi yang mengesahkan standarnya di kemnaker, Sekarang ini kita sedang mengumpulkan data 2018, pelatihan yang ada di seluruh lembaga pelatihan vokasi baik dari pemerintah maupun tidak, kemudian dia masih butuh apa? Alat apa? Instrukturnya bagaimana?" Jelas Satrio.

Hal tersebut dilakukan Kemnaker, sebab kata Satrio kelak lembaga pelatihan vokasi misalnya yang dikelola swadaya oleh masyarakat dapat diberikan insentif agar memenuhi standar yang ditentukan.

"Kalau anggaran turun silakan langsung ke kementerian sektoral, kalau pelatihan vokasi ke sektor pertanian, kasih anggaran ke Kementan, tapi benar untuk pelatihan vokasi, karena kadang anggaran turun tapi untuk pendidikan vokasi, sekolah tinggi pertanian, SMK pertanian, itu yang tidak bisa," lanjutnya.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Haris Munandar kurang menyetujui rencana tersebut. Sebab katanya Kemenperin telah memiliki model pelatihan vokasi yang langsung menyasar kebutuhan industri.

"Pelatihan vokasi kita kan sudah jalan, dan sudah sesuai kebutuhan industri. Jangan terus kita mau diatur-atur. Kalau mau dicontoh ya silakan," katanya saat dihubungi KONTAN, Senin (12/2).

Pelatihan vokasi melalui Balai Pelatihan Industri milik Kemenperin telah dilakukan menurut Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang juga disusun oleh dunia industri, standarisasi melalui Badan Standarisasi Nasional (BSN). Termasuk telah menggunakan alat-alat pendukung termutakhir.

Ia menambahkan, Kemenperin melalui 8 Balai Pelatihan Industri tahun lalu telah melatih 22.000 peserta didik, dan tahun ini ditargetkan mencapai 32.000 peserta didik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×