kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian Investasi/BKPM Tetapkan 7 KPI untuk Genjot Investasi Tahun Ini


Rabu, 16 Februari 2022 / 13:31 WIB
Kementerian Investasi/BKPM Tetapkan 7 KPI untuk Genjot Investasi Tahun Ini
ILUSTRASI. Kementerian Investasi/BKPM menetapkan 7 KPI yang jadi tolok ukur kinerja dalam menggenjot investasi di tahun ini.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menetapkan 7 key performance indicator (KPI) yang jadi tolok ukur kinerja BKPM dalam menggenjot investasi di tahun ini.

Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno menyebut, 7 hal yang jadi KPI tersebut, pertama, perbaikan kemudahan berusaha (doing business).

Kedua, eksekusi realisasi investasi. Ketiga, mendorong investasi besar untuk bermitra dengan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Jadi sesuai arahan Presiden (Joko Widodo) agar para pelaku usaha besar jika akan berinvestasi dan memeroleh insentif, maka harus mau juga bermitra dengan UMKM di daerah dimana investasi itu dilakukan,” tutur Riyanto dalam acara Law and Regulations Outlook 2022 secara virtual, Rabu (16/2).

Baca Juga: Investasi Manufaktur Hanya Menyumbang 20% dari Total PMDN, Ini Kata BKPM

KPI keempat, melakukan penyebaran investasi berkualitas. Kelima, melakukan promosi investasi yang terfokus berdasarkan sektor dan negara.

Keenam, mendorong peningkatan investasi dalam negeri atau penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang termasuk didalamnya juga ada UMKM. Ketujuh, melakukan pengembangan hirilisasi investasi sumber daya alam (SDA).

“Mengenai pengembangan hirilisasi sudah dmulai. Ini juga supaya SDM kita mempunyai keunaggulan nilai tambahnya ada di dalam negeri, sehingga harus dikembangkan,” imbuh Riyanto.

Baca Juga: Menteri Bahlil Minta Bank Beri Dukungan Pendanaan Hilirisasi Industri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×