kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.927.000   10.000   0,52%
  • USD/IDR 16.295   -56,00   -0,34%
  • IDX 7.312   24,89   0,34%
  • KOMPAS100 1.036   -2,36   -0,23%
  • LQ45 785   -2,50   -0,32%
  • ISSI 243   1,24   0,51%
  • IDX30 407   -0,78   -0,19%
  • IDXHIDIV20 465   -1,41   -0,30%
  • IDX80 117   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,08   -0,07%
  • IDXQ30 129   -0,58   -0,45%

Kementerian Investasi berkolaborasi dengan Grab dukung UMKM punya NIB


Selasa, 02 November 2021 / 19:07 WIB
Kementerian Investasi berkolaborasi dengan Grab dukung UMKM punya NIB
ILUSTRASI. Mitra pengantaran Grab sedang mengambil pesanan di salah satu UMKM yang telah terdaftar sebagai mitra merchant GrabFood.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Grab, superapp asal Asia Tenggara, dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengadakan sosialisasi dan edukasi bagi UMKM mitra merchant GrabFood untuk meningkatkan kapasitas bisnis mereka. 

Pada kegiatan ini, para UMKM mitra merchant GrabFood memperoleh informasi mengenai pentingnya kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga pengarahan untuk mengajukan aplikasi lewat sistem Online Single Submission (OSS) atau Sistem Perizinan Berusaha berbasis risiko secara Elektronik. 

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan nota kesepahaman antara kedua pihak yang ditandatangani pada bulan Mei 2021.

President Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, mengatakan, kegiatan ini merupakan bukti komitmen Grab dalam mendukung usaha pemerintah dalam memajukan UMKM, tulang punggung ekonomi Indonesia. 

Baca Juga: Laba anak perusahaan milik BNI meningkat 4,1% hingga September 2021

Menurutnya, kepemilikan Nomor Induk Berusaha  niscaya dapat meningkatkan kredibilitas para mitra merchant UMKM GrabFood dan membuka peluang bagi mereka untuk memperluas akses pendanaan. 

"Selain itu, kepemilikan NIB dapat mempermudah para pelaku UMKM di bidang F&B untuk memulai proses sertifikasi halal,” kata Ridzki dalam siaran pers, Selasa (2/11).

Sosialisasi ini dilakukan secara virtual melalui webinar yang diikuti oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari berbagai daerah di Indonesia. 

Saat ini, Online System Submission (OSS) yang diluncurkan pemerintah Indonesia menerima ribuan aplikasi per hari dari pelaku UMKM.  

Sistem OSS ini dibangun pemerintah Indonesia sebagai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko hasil turunan dari Undang Undang Cipta Kerja.

Baca Juga: Integrasi sistem pasca merger rampung, begini target dan strategi BSI ke depan




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×