kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kementerian ESDM Lelang Ulang 19 WK Migas yang Tidak Laku


Selasa, 07 Agustus 2018 / 18:30 WIB
Kementerian ESDM Lelang Ulang 19 WK Migas yang Tidak Laku
ILUSTRASI. PASOKAN PERDANA LNG BLOK MAHAKAM ke FSRU Nusantara Regas


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Agung Jatmiko

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melelang kembali 19 wilayah kerja (WK) migas atau blok migas. Sebanyak 19 WK Migas ini merupakan WK migas yang tidak laku dalam periode lelang WK Migas reguler tahun 2018.

Padahal sebelumnya sudah ada tujuh perusahaan yang mengakses dokumen lelang di lima WK Migas yang ditawarkan oleh pemerintah. Namun ternyata hingga batas waktu lelang WK Migas reguler, ketujuh perusahaan tersebut tidak juga mengembalikan dokumen lelang.

Direktur Pembinaan Hulu Migas Kementerian ESDM, Ediar Usman mengatakan pemerintah memang akan melelang ulang 19 WK tersebut. Nantinya ketujuh perusahan migas yang telah mengakses dokumen akan mendapatkan keringanan dalam lelang WK Migas reguler berikutnya.

"Lelang ulang, tapi tentu kemaren pak Dirjen bilang mereka kan sudah akses duluan ,mungkin diberi keringanan,"kata Ediar pada Senin (6/8) malam.

Keputusan pemerintah untuk melelang ulang 19 WK migas tersebut diambil setelah mengundang ketujuh perusahaan migas yang mengakses dokumen. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah membahas mengenai tidak dikembalikannya dokumen lelang kelima WK Migas.

Salah satu yang menjadi alasan tidak dikembalikannya dokumen lelang karena kurang yakinnya perusahaan migas terhadap potensi migas di wk tersebut. "Kan begini, kami undang kontraktor yang akses ambil dokumen, dia bilang potensi masih belum yakin, jadi butuh waktu. Ada yang butuh waktu, ada yang minta kelengkapan data. Kalau minta data kan di Badan Geologi, kami sudah ketemu, sudah kami sampaikan untuk minta itu (datanya),"jelas Ediar.

Lebih lanjut Ediar menyebut pemerintah akan menambah data-data dari Badan Geologi terkait WK migas yang dilelang. Lelang ulang akan dilakukan setelah data WK Migas dilengkapi oleh Badan Geologi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×