Reporter: Hans Henricus | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Kementerian/lembaga penerima tunjangan kinerja alias remunerasi mesti bersiap diri. Sebab, pemerintah sedang menggelar evaluasi kinerja 14 kementerian/lembaga penerima remunerasi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan menjelaskan, tim independen dan tim quality assurance akan mengevaluasi 14 kementerian tersebut. Kedua tim itu adalah bentukan komite pengarah reformasi birokrasi yang dipimpin Wakil Presiden Boediono "Kami akan evaluasi untuk melihat kemajuannya seperti apa, jangan sudah dapat remunerasi terus kinerjanya turun," kata Mangindaan di Istana Wakil Presiden, Selasa (8/2).
selama ini evaluasi kinerja hanya bersifat internal saja melalui Inspektorat Jenderal. Namun, kerapkali upaya ini dianggap tidak independen sehingga diperlukan evaluasi oleh tim dari luar kementerian. "Kesuksesan pelaksanaan reformasi birokrasi harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan semata-mata perbaikan kinerja di internal," imbuh Mangindaan.
Sekadar informasi, tim independen dipimpin mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Erry Riyana Hardjapamekas. Sedangkan, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Mardiasmo memimpin tim quality assurance.
Kedua tim itu akan mengevaluasi kinerja Kementerian Keuangan, Mahkamah Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet Kementerian PPN/Bappenas. Kemudian, Kementerian Pertahanan, Kementerian PAN, Kemenko Perekonomian, Kemenko Polhukam, Kemenko Kesra, BPKP, serta TNI dan Polri.
Rencananya, proses evaluasi akan rampung pada 16 Februari mendatang. Selanjutnya, hasil evaluasi itu akan dibahas bersama Wakil Presiden sebagai ketua komite pengarah reformasi birokrasi.
Menurut Mangindaan, akan ada sanksi bagi kementerian/lembaga yang kinerjanya dinilai tidak bagus. "Sedang kita bikin, penalti seperti apa reward seperti apa," kata politisi Partai Demokrat itu.
Mangindaan pun menambahkan, untuk tahun ini tim reformasi birokrasi belum menentukan kementerian/lembaga mana saja yang bakal mendapat remunerasi kembali. Dia mengaku, semua instansi yang mengajukan untuk memperoleh remunerasi tahun ini belum memenuhi syarat yang ditetapkan.
Pasalnya, mereka belum sepenuhnya memenuhi tujuh sasaran reformasi birokrasi. Ketujuh sasaran itu adalah perubahan struktur, bisnis proses, manajemen SDM, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, dan mindset dan budaya kerjanya. Tapi, Mangindaan enggan menyebutkan kementerian/lembaga pengusul remunerasi tahun ini. “Tahun ini, semua berkas belum disetujui, masih dikembalikan ke masing-masing instansi untuk diperbaiki,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News