CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.601.000   -9.000   -0,34%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Kementerian BUMN siapkan langkah menindak kasus Asabri


Rabu, 15 Januari 2020 / 18:08 WIB
ILUSTRASI. Kantor dan pelayanan PT ASABRI (Persero) di Jakarta.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirdjoatmodjo mengatakan telah menerima dan meninjau hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap  PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero). 

Oleh karena itu, Kementerian BUMN akan menentukan tindakan terhadap kasus tersebut, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap kasus kerugian akibat adanya dugaan kasus korupsi di perusahaan asuransi sosial tersebut. 

Baca Juga: Kementerian BUMN fokus selesaikan restrukturisasi Jiwasraya di kuartal I-2020

“Kita sudah review hasil audit BPKP, memang ada penurunan nilai saham dan reksadana yang signifikan. Kami tadi review dengan BPKP dan Komisaris […] Pada saatnya akan kita umumkan sanksi dan prosesnya seperti apa,” tutur Kartika saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (15/1). 

Hasil audit BPKP tersebut, lanjut Kartika, menunjukkan bahwa memang terdapat kesamaan pada saham-saham investasi milik Asabri dan Jiwasraya, perusahaan asuransi milik negara yang juga tengah terlilit kerugian besar saat ini. 

Baca Juga: Kepolisian mulai menyelidiki dugaan korupsi di Asabri




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×