kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian BUMN pastikan pergantian direksi sesuai aturan


Minggu, 10 Juni 2018 / 15:11 WIB
Kementerian BUMN pastikan pergantian direksi sesuai aturan
ILUSTRASI. Kantor Kementerian BUMN


Reporter: Abdul Basith | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pastikan pergantian direksi BUMN sesuai standar perusahaan.

Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis, Kementerian BUMN Hambra membantah adanya intervensi politik dalam pengangkatan direksi. Pengangkatan direksi dilakukan oleh profesional.

"Sudah ada sistem yang digunakan untuk menangkal pengangkatan direksi secara tidak sehat," ujar Hambra kepada Kontan.co.id akhir pekan lalu.

Seleksi direksi BUMN dinilai terbuka dan bebas dari intervensi politik. Hal itu diungkapkan Hambra melihat pelibatan lembaga profesional dalam prosesnya. "Saat ini pengangkatan direksi melalui fit and proper test yang diselenggarakan lembaga profesional," terang Hambra.

Siapa pun bisa mengajukan calon direksi dalam BUMN. Namun, Hambra bilang kalau bila tidak lolos seleksi tetap tidak bisa diangkat. Sebelumnya posisi DPR menilai posisi direksi BUMN seringkali berubah. Hal itu akan menciptakan ketidaktenangan direksi untuk memimpin perusahaan.

Oleh karena itu, RUU tentang BUMN yang sedang disusun oleh DPR akan memasukkan pengaturan direksi BUMN. Sementara itu Hambra bilang pergantian direksi merupakan hal yang wajar.

"Menggunakan sistem korporasi pun pergantian direksi pasti terjadi, sehingga yang harus dilakukan adalah bekerja dengan baik," jelas Hambra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×