kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Kementerian BUMN masih petakan anak usaha BUMN yang akan dimerger dan ditutup


Kamis, 30 Januari 2020 / 22:30 WIB
Kementerian BUMN masih petakan anak usaha BUMN yang akan dimerger dan ditutup


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sempat mengatakan bahwa Ia akan melakukan merger atau menutup perusahaan BUMN yang kinerjanya tidak optimal atau tidak sesuai dengan induk bisnis BUMN.

Terkait dengan hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, saat ini pihak BUMN masih melakukan pemetaan terhadap seluruh anak usahanya untuk menentukan perusahaan mana yang akan dimerger atau ditutup.

Baca Juga: Analis: Holding rumahsakit pelat merah bukan ancaman bagi swasta

"Jadi sedang kami petakan semua mana yang bisa dimerger dan mana yang akan dibubarkan, prosesnya tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat, karena ini kan bertahap," ujar Arya saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (30/1).

Untuk jumlah perusahaan yang akan dimerger dan ditutup, Arya masih belum bisa menyebutkan jumlahnya secara pasti. Pihak BUMN juga tidak mematok target secara pasti berapa banyak anak usaha yang akan mereka tertibkan.

Menurutnya, semua perusahaan memang harus dipetakan terlebih dahulu untuk mengetahui kondisinya secara pasti. Dari pemetaan tersebut, barulah nantinya akan dihitung konsekuensi terhadap finansial perusahaan hingga konsekuensi terhadap kinerja perusahaan.

Kemudian setelah adanya keputusan merger atau penutupan, Arya bilang pihak BUMN tidak akan memberikan kesempatan bagi perusahaan tersebut untuk memperbaiki iklim bisnisnya. Menurut Arya, masa depan dari perusahaan terkait sudah cukup jelas terlihat hanya dari hasil pemetaan.

Baca Juga: Akan ada holding rumahsakit BUMN, begini tanggapan emiten RS swasta

"Artinya kita tahu sejauh mana level bisnisnya," kata Arya.

Untuk nasib karyawan yang terkena dampak dari merger dan penutupan perusahaan, pihak BUMN belum bisa menjelaskan bagaimana skema yang akan diterapkan. Namun yang pasti BUMN tidak akan membuat keputusan yang melanggar peraturan perundang-undangan atau merugikan karyawan.

Selanjutnya, Arya memaparkan dua kriteria khusus yang dijadikan patokan untuk menentukan apakah perusahaan terkait akan dimerger atau dibubarkan. Kriteria pertama, apabila perusahaan terkait tidak bisa memiliki penghasilan secara komersial, atau dengan kata lain tidak menghasilkan uang lagi. Kedua, apabila perusahaan terkait tidak memiliki kontribusi terhadap publik dan juga obligasi.

"Itu saja sebenarnya kriterianya, gampang. Nanti pilihannya apakah dimergerkan ataukah dibubarkan begitu," jelas Arya.

Selain itu, Arya juga menjelaskan bahwa pihak BUMN sedang mengusulkan peninjauan ulang terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No. 41 Tahun 2003. Hal itu dilakukan agar pihak BUMMN dapat memiliki kewenangan untuk melakukan merger dan juga pembubaran kepada perusahaan.

Baca Juga: Erick Thohir tunjuk mantan petinggi Taspen jadi direktur Asabri

Adapun PP No. 41 Tahun 2003 merupakan peraturan pemerintah tentang Pelimpahan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan pada Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum), dan Perusahaan Jawatan (Perjan) kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara.

Beberapa poin di dalam PP tersebut membatasi gerak BUMN dalam hal pembubaran BUMN, penggabungan, peleburan atau pemecahan Persero, perencanaan pembagian dan penggunaan laba Persero. Pasalnya, apabila ingin melakukan hal tersebut, Menteri BUMN harus melapor kepada Menteri Keuangan terlebih dahulu.

Kemudian, Arya mengungkap tiga strategi yang akan dilakukan BUMN untuk memulihkan kinerja perusahaan yang dianggap mulai tidak sehat. Strategi tersebut adalah perubahan manajemen, mencari model bisnis yang tepat, serta melihat peluang teknologi.

"Tapi model bisnis ini harus tetap di core bisnisnya, dengan kata lain dia tidak bisa menyimpang dari inti bisnisnya," kata Arya.

Baca Juga: Ini pandangan Hotel Indonesia Natour (HIN) soal pembentukan holding BUMN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×