kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.689.000   -24.000   -0,88%
  • USD/IDR 18.012   53,00   0,30%
  • IDX 5.886   -16,34   -0,28%
  • KOMPAS100 775   -7,40   -0,95%
  • LQ45 587   -2,64   -0,45%
  • ISSI 201   -0,63   -0,31%
  • IDX30 334   -0,77   -0,23%
  • IDXHIDIV20 414   0,55   0,13%
  • IDX80 88   -0,64   -0,72%
  • IDXV30 110   -0,60   -0,54%
  • IDXQ30 108   0,47   0,44%

Kementerian ATR/BPN Minta Tambahan Anggaran Rp 3,23 Triliun pada 2027


Kamis, 11 Juni 2026 / 16:16 WIB
Kementerian ATR/BPN Minta Tambahan Anggaran Rp 3,23 Triliun pada 2027
ILUSTRASI. Raker Menteri ATR/BPN dengan Komisi II DPR (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)


Reporter: Hervin Jumar | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 3,23 triliun pada 2027 di tengah masih lambatnya realisasi sejumlah program prioritas nasional, terutama reforma agraria dan redistribusi tanah.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengungkapkan, pagu indikatif kementeriannya untuk tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp 10,61 triliun.

Namun, kebutuhan pendanaan dinilai belum mencukupi untuk menuntaskan sejumlah program strategis, termasuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), percepatan reforma agraria, hingga dukungan Program 3 Juta Rumah.

"Kementerian ATR/BPN juga mengusulkan tambahan pagu tahun 2027 guna mendukung penyelesaian program prioritas dan dukungan penyediaan layanan dengan total usulan tambahan Rp 3,233 triliun," kata Nusron dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Kamis (11/6/2026).

Baca Juga: Sertifikat 717 Transmigran Dipulihkan, Menteri ATR Cabut SK Pembatalan

Tambahan anggaran tersebut antara lain akan digunakan untuk kebutuhan gaji CPNS dan penyesuaian gaji pegawai, lanjutan penyusunan RDTR dan revisi RTRW, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, serta dukungan lintas program untuk Program 3 Juta Rumah.

Permintaan tambahan dana itu muncul, ketika sejumlah target kinerja kementerian masih menunjukkan progres yang rendah hingga pertengahan tahun. 

Berdasarkan data per 6 Juni 2026, penyerapan anggaran ATR/BPN baru mencapai Rp 3,19 triliun atau 36,23% dari pagu efektif sebesar Rp 8,79 triliun.

Sementara itu, capaian beberapa indikator prioritas nasional masih jauh dari target tahunan. Realisasi sertifikat hak atas tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) baru mencapai 15,04%, sedangkan redistribusi tanah baru terealisasi 0,07%.

Nusron menjelaskan, lambatnya redistribusi tanah dipicu perubahan skema pelaksanaan program pada 2026. 

Jika sebelumnya redistribusi dilakukan melalui penerbitan sertifikat hak milik (SHM), kini pelaksanaannya menggunakan Hak Pengelolaan (HPL) milik Bank Tanah.

Baca Juga: Menteri ATR Cabut HGU Lebih Dari 85.000 Hektare di Lahan TNI AU Lampung

"Sejak tahun 2026 ini redistribusi tanah menggunakan HPL di atas aset Bank Tanah, sehingga kami masih mengurus persetujuan ke Kementerian Keuangan agar penerima redistribusi tanah dikenakan biaya nol persen," ujarnya.

Akibat perubahan kebijakan tersebut, ATR/BPN masih menunggu persetujuan Kementerian Keuangan dan proses reviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sehingga realisasi program berjalan lebih lambat dari rencana.

Selain itu, capaian akses reforma agraria juga baru mencapai 0,91%, sedangkan tindak lanjut penertiban tanah terlantar dan tanah yang tidak dimanfaatkan baru menyentuh 0,32%.

Di sisi lain, ATR/BPN menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 3,23 triliun pada 2027. Target tersebut lebih rendah dibanding target 2026 yang mencapai sekitar Rp 3,5 triliun.

Baca Juga: Kejar Target LP2B 87%, Menteri ATR/BPN Gembok Alih Fungsi Lahan Sawah

Menurut Nusron, penyesuaian target dilakukan agar lebih realistis mengikuti tren penerimaan dalam beberapa tahun terakhir yang relatif stagnan. 

"Penyesuaian target PNBP tahun 2027 dinilai lebih realistis, terukur dan sesuai dengan potensi penerimaan yang dapat dicapai," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×