kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.703.000   40.000   1,50%
  • USD/IDR 16.993   76,00   0,45%
  • IDX 9.134   58,47   0,64%
  • KOMPAS100 1.263   7,36   0,59%
  • LQ45 893   3,69   0,41%
  • ISSI 334   4,00   1,21%
  • IDX30 455   2,66   0,59%
  • IDXHIDIV20 538   4,37   0,82%
  • IDX80 141   0,76   0,54%
  • IDXV30 149   1,74   1,18%
  • IDXQ30 146   0,65   0,45%

ATR/BPN Siapkan Ribuan Hektare Eks HGU untuk Huntap Korban Bencana di Aceh-Sumatra


Senin, 19 Januari 2026 / 14:33 WIB
ATR/BPN Siapkan Ribuan Hektare Eks HGU untuk Huntap Korban Bencana di Aceh-Sumatra
ILUSTRASI. Nusron Wahid (Kemen ATR/BPN/Biro Humas)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengidentifikasi ribuan hektare lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang berpotensi dialokasikan sebagai lokasi hunian tetap (Huntap) bagi korban bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan pihaknya telah memetakan lahan HGU, baik yang masih aktif maupun yang sudah berstatus tanah terlantar, untuk mendukung program relokasi warga terdampak banjir dan longsor.

"Kesimpulannya, baik Aceh, Sumatera Utara maupun Sumatera Barat, untuk tanah Huntap insya Allah siap," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Baca Juga: Pemerintah Gugat 6 Perusahaan Imbas Bencana Sumatra Rp 4,8 Triliun, Ini Kata Walhi

Nusron memerinci, di Provinsi Aceh terdapat 52 HGU dengan total luas 81.551 hektare yang berada di 18 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, terdapat 10 HGU seluas 2.546 hektare yang sudah ditetapkan sebagai tanah terlantar dalam radius 1 km dari lokasi bencana.

Selain itu, ada 2 HGU seluas 1.503 hektare yang telah berakhir jangka waktunya.

Dia menjelaskan, jika nantinya Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana membutuhkan lahan Huntap yang menggunakan eks HGU atau HGU dengan radius 1 km dari lokasi bencana, pihaknya sudah menyiapkan lahan yang berstatus aman secara hukum.

Beralih ke Sumatra Utara, Kementerian ATR mengidentifikasi 18 HGU seluas 24.418 hektare yang potensial menjadi lokasi Huntap.

"Di Sumatra Utara terdapat 3 HGU dengan luasan 1.647 hektare yang berakhir jangka waktunya, sehingga aman ada outstanding 1.647 hektare yang bisa dialokasikan," tambahnya.

Sementara di Sumatra Barat, potensi lahan jauh lebih besar dengan 33 HGU seluas 88.445 hektare. Dari pemetaan tersebut, terdapat 30 HGU yang telah ditetapkan sebagai tanah terlantar.

Baca Juga: Kementerian PU Pastikan Seluruh Jalur Logistik Utama di Sumatra Sudah Pulih

Khusus di Sumbar, Nusron menyebut ada 3 HGU seluas 835 hektare yang masa berlakunya telah habis. Sebanyak 514 hektare di antaranya berada 1 km dari lokasi bencana, sehingga sangat ideal untuk dijadikan permukiman baru yang aman.

Adapun langkah identifikasi ini dilakukan agar pembangunan Huntap oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tidak terkendala masalah sengketa lahan atau legalitas di kemudian hari.

"Tinggal nanti kebutuhan berapa, kami menunggu dari Pak Satgas. Artinya, seandainya nanti untuk Huntap ingin menggunakan eks HGU maupun HGU yang jaraknya 1 km, kita sudah siapkan," pungkasnya.

Selanjutnya: Xiaomi akan Luncurkan Redmi Buds 8 Lite dan Mijia Smart Audio Glasses di Indonesia

Menarik Dibaca: Xiaomi akan Luncurkan Redmi Buds 8 Lite dan Mijia Smart Audio Glasses di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×