kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian Agama ajukan usulan realokasi anggaran haji 2020 sebesar Rp 146 miliar


Selasa, 07 Juli 2020 / 16:58 WIB
Kementerian Agama ajukan usulan realokasi anggaran haji 2020 sebesar Rp 146 miliar
ILUSTRASI. Menteri Agama Fachrul Razi


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberangkatan ibadah haji dibatalkan tahun ini. Konsekuensinya, terdapat beberapa kegiatan penyelenggaraan ibadah haji yang sudah tidak relevan. Oleh karena itu, Menteri Agama Fachrul Razi mengajukan realokasi anggaran dari kegiatan tersebut kepada DPR.

"Ada kegiatan yang tidak relevan senilai Rp 146 miliar, maka bersama ini kami mengumpulkan kegiatan yang tidak relevan untuk dapat direalokasi pada beberapa kegiatan," jelas Fachrul Razi saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (7/7).

Anggaran tersebut direalokasikan ke beberapa kegiatan. Pertama, untuk dukungan operasional asrama haji yang terdampak Covid-19 dalam rangka penanggulangan pembayaran langganan daya dan jasa gaji karyawan, opersional asrama, perkantoran lainnya sekitar Rp 23 miliar.

Baca Juga: Pemerintah apresiasi putusan Arab Saudi soal pelaksanaan haji secara terbatas

Fachrul menyebut selama ini asrama haji mengandalkan penerimaan sewa asrama haji. Tak hanya itu realokasi juga digunakan untuk mendukung pembiayaan asrama haji yang digunakan untuk isolasi orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.

Kedua, realokasi sebesar Rp 14,9 miliar bagi dukungan operasional penunjang penanganan pandemi Covid-19 untuk 538 satuan kerja (satker) di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU).

Ketiga, realokasi bagi bantuan operasional Rumah Sakit Haji Jakarta dalam rangka penanganan pasien Covid-19 sekitar Rp 6,7 miliar. Keempat, sosialisasi bantuan operasional pondok pesantren dan lembaga keagamaan Islam sejumlah Rp 4,3 miliar.

Kelima, fasilitas sertifikasi halal bagi UMKM sebesar Rp 16 miliar. Keenam, realokasi untuk kegiatan Jamarah (jagong masalah umrah dan haji) di 34 provinsi sebesar Rp 11,2 miliar.

Keenam, diseminasi pembatalan Haji 1441 hijriah dalam rangka sosialisasi kepada jamaah dan masyarakat soal hak dan kewajiban terkait pembatalan di kabupaten/kota sebesar Rp 26,4 miliar.

Kemudian ketujuh, untuk pembinaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang terdampak Covid-19 untuk melakukan pembinaan kepada jamaah haji binaannya yang batal tahun ini sebesar Rp 11,1 miliar.

Kedelapan, untuk peningkatan kualitas dan kuantitas pembimbing ibadah melalui kegiatan sertifikasi dan TOT pembimbing yang memiliki sertifikat sebesar Rp 4,9 miliar. Kesembilan, penguatan sistem informasi haji melalui peremajaan perangkat Sistem Informasi dan komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) untuk penguatan data center Haji senilai Rp 4,6 miliar.

Kesepuluh, penyusunan dan penyempurnaan regulasi turunan dari amanat undang-undang tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dan sosialisasi kepada masyarakat sebesar Rp 7,3 miliar.

Kesebelas, perbaikan ruang pelayanan Haji dan penyelesaian proyek terhenti karena keterbatasan anggaran dana atau waktu sebesar Rp 3,4 miliar. Terakhir, penyelesaian lanjutan penyiapan layanan di Arab Saudi yang terhenti karena pandemi Covid-19 dananya Rp 1,7 miliar, kemudian pembahasanBiaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2021 lebih awal yaitu Rp 587 juta.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto menyampaikan dalam kesimpulan raker bahwa pengajuan usulan realokasi tersebut, yang disampaikan Kementerian Agama diputuskan disetujui.

"Komisi VIII DPR RI menyetujui realokasi anggaran Non Operasional Lainnya pada Program Penyelenggaraan Haji dan Umrah tahun anggaran 2020 sebagai implikasi pembatalan keberangkatan jemaag haji tahun  1441 hijriah atau 2020 masehi," jelas Yandri.

Baca Juga: Ini panduan lengkap pembelajaran di pesantren dan pendidikan keagamaan dari Kemenag

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×