kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kementan siap digugat para importir


Rabu, 02 Mei 2012 / 09:00 WIB
Kementan siap digugat para importir
ILUSTRASI. Investor melintas di depan papan pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia Jakarta./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo.


Reporter: Merlinda Riska | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) siap menghadapi gugatan dari para importir terkait Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 88, 89, dan 90 Tahun 2011 tentang Pembatasan Pintu Impor Hortikultura.

Para importir sayur dan buah mengaku dirugikan dengan terbitnya beleid tersebut, sehingga akan menempuh jalur hukum. Menteri Pertanian Suswono menyatakan, hak dari importir untuk mengajukan gugatan. Kemtan pun sudah mempertimbangkan dengan baik, sebelum menerbitkan Permentan tersebut. "Bila Amerika telah mendaftarkan ke WTO, Kemtan pun siap menghadapi," tandasnya, kemarin.

Terkait permintaan agar Pelabuhan Tanjung Priok kembali dibuka sebagai pintu masuk impor, Suswono menegaskan, belum bisa dilakukan. Pertimbangannya, sarana dan prasarana untuk pengawasan impor buah belum memadai. "Penutupan sifatnya sementara, jadi masih ada kemungkinan dibuka kembali," kata Suswono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×