kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Kementan siap digugat para importir


Rabu, 02 Mei 2012 / 09:00 WIB
Kementan siap digugat para importir
ILUSTRASI. Investor melintas di depan papan pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia Jakarta./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo.


Reporter: Merlinda Riska | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) siap menghadapi gugatan dari para importir terkait Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 88, 89, dan 90 Tahun 2011 tentang Pembatasan Pintu Impor Hortikultura.

Para importir sayur dan buah mengaku dirugikan dengan terbitnya beleid tersebut, sehingga akan menempuh jalur hukum. Menteri Pertanian Suswono menyatakan, hak dari importir untuk mengajukan gugatan. Kemtan pun sudah mempertimbangkan dengan baik, sebelum menerbitkan Permentan tersebut. "Bila Amerika telah mendaftarkan ke WTO, Kemtan pun siap menghadapi," tandasnya, kemarin.

Terkait permintaan agar Pelabuhan Tanjung Priok kembali dibuka sebagai pintu masuk impor, Suswono menegaskan, belum bisa dilakukan. Pertimbangannya, sarana dan prasarana untuk pengawasan impor buah belum memadai. "Penutupan sifatnya sementara, jadi masih ada kemungkinan dibuka kembali," kata Suswono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×