kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Kementan: Food estate bisa dikembangkan di seluruh provinsi


Selasa, 27 Oktober 2020 / 15:51 WIB
Kementan: Food estate bisa dikembangkan di seluruh provinsi
ILUSTRASI. Kementan menyebutkan pengembangan lumbung pangan atau food estate bisa dilakukan di seluruh provinsi.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menjaga ketersediaan pangan, Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan pengembangan food estate di Kalimantan Tengah. Sekretaris Jenderal Kementan RI Momon Rusmono saat mewakili Mentan RI Syahrul Yasin Limpo menuturkan, sebelumnya pengembangan lumbung pangan juga dilakukan di Sumatra Utara, Maluku dan diharapkan dapat berlaku di semua provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Kalimantan Tengah memiliki lahan gambut yang sangat luas. Momon menegaskan, pembangunan food estate di Kalimantan Tengah, tetap memperhatikan hubungan timbal balik antara makhluk hidup termasuk manusia yaitu petani dalamnya terhadap alam atau lingkungan hidup di sekitarnya.

"Dengan kata lain membangun pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduk ini mohon dengan tetap mengelola ekosistem pertanian secara berkelanjutan," jelas Momon dalam Webinar Perkumpulan Masyarakat Gambut Indonesia (HGI) pada Selasa (27/10).

Kementerian Pertanian dalam pengembangan food estate fokus pada optimalisasi lahan potensial yang terbangun infrastruktur yaitu irigasi. Lahan potensial yang terbangun infastruktur ada sekitar 65.000 hektare, sedangkan lahan fungsional ada sekitar 85.000 hektare, dan lahan potensial secara umum lainnya seluas 164.000 hektare.

"Telah dan sedang berjalan pemanfaatan lahan rawa atau eks proyek Pengembangan Lahan Gambut (PLG) seluas 30.000 hektare di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau yang merupakan lahan mineral. Jadi betul bahwa lebih berorientasi pada intensifikasi," imbuhnya.

Baca Juga: Serikat Petani Indonesia (SPI) tolak food estate untuk atasi krisis pangan

Pemanfaatan lahan tersebut dilakukan melalui pendekatan korporasi petani. Kata Momon, ini artinya mengonsolidasikan petani untuk berkelompok dalam satu kawasan yang dibagi dalam beberapa klaster.

Pengelolaannya tak hanya pada sisi hulu aja, namun korporatisasi petani juga mampu mengelola dari hulu hingga hilir, memanfaatkan teknologi, menggunakan bibit unggul, mekanisasi pertanian, digitalisasi, perbaikan tata air, serta multi komoditas.

"Tidak hanya padi tapi di dalamnya didukung oleh tanaman perkebunan, hortikultura bahkan ternak dan juga tanaman lainnya sehingga petani penghasilannya tidak hanya dari padi," ujarnya.

Grand design pembangunan food estate di Kalimantan Tengah yang sudah disusun diharapkan jadi acuan pelaksanaan di masa depan.

Momon menekankan, strategi dalam pemanfaatan lahan di Kalimantan Tengah tidak semata-mata untuk mengejar produksi dan produk olahan lainnya namun juga mempertimbangkan aspek lingkungan khususnya pelestarian lahan gambut.

Oleh karenanya, Kementerian Pertanian dalam implementasi di lapangan melakukan sinergi dengan kementerian dan lembaga serta stakeholder lainnya, termasuk juga pemerintah daerah Kalimantan Tengah sebagai tuan rumah.

Selanjutnya: Tinjau food estate di Sumatra Utara, Jokowi sebut akan tanam kentang dan bawang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×