Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Sosial (Kemensos) mengkaji data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dimiliki Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial.
Data tersebut untuk perluasan penerima bantuan sosial. Perluasan penerima bantuan sosial dilakukan sebagai jaring pengaman sosial akibat penyebaran virus corona (Covid-19).
Baca Juga: PBB: Pandemi virus corona adalah krisis global terburuk sejak Perang Dunia II
"Kami sekarang sedang mempersiapkan rencana perluasannya, sehingga bisa menyentuh keluarga miskin yang ada di DTKS," ujar Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (1/4).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan akan menambah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Saat ini terdapat 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM mulai April 2020 dengan besaran manfaat naik sebesar 25% berdasarkan komponen yang ada.
Baca Juga: Anggaran perlindungan sosial untuk hadapi corona capai Rp 110 triliun, ini rinciannya
Selain itu, pemegang kartu sembako juga akan ditambah dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta. Nilainya pun naik 33% dari Rp 150.000 menjadi Rp 200.000 per penerima manfaat berlaku selama 9 bulan.
"Kalau untuk sembako dengan sasaran 15,2 juta KPM sejak bulan Maret 2020 ini disalurkan dengan nominal bantuan sembako, awalnya sebesar Rp. 150.000 kemudian ditambah Rp 50.000 sehingga besar bantuannya menjadi Rp 200.000 per KPM per bulan, di seluruh Indonesia," jelas Asep.
Baca Juga: Pemerintah naikkan anggaran kartu prakerja, ini besarannya
DTKS memiliki data keluarga miskin sebanyak 29 juta keluarga di Indonesia. Selain itu Kemensos juga akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk pemberian jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal yang terdampak penyebaran Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News