kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.351.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.747   21,00   0,13%
  • IDX 8.417   46,45   0,55%
  • KOMPAS100 1.166   6,42   0,55%
  • LQ45 850   5,80   0,69%
  • ISSI 294   1,08   0,37%
  • IDX30 445   1,55   0,35%
  • IDXHIDIV20 514   5,58   1,10%
  • IDX80 131   0,59   0,45%
  • IDXV30 137   0,45   0,33%
  • IDXQ30 142   1,41   1,00%

Kemensos: Tak Ada Lagi Bansos Seumur Hidup, Dibatasi Hanya 5 Tahun


Selasa, 29 Juli 2025 / 03:53 WIB
Kemensos: Tak Ada Lagi Bansos Seumur Hidup, Dibatasi Hanya 5 Tahun
ILUSTRASI. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, pemerintah akan mengubah pola penyaluran bantuan sosial (bansos) dari seumur hidup menjadi hanya 5 tahun. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Dia menegaskan bahwa bansos harus disalurkan secara tepat sasaran. 

Penyesuaian data dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada mereka yang berhak. 

“Selama ini, hampir 5 juta keluarga penerima manfaat yang kita salurkan lewat PT Pos. Hasil data terbaru, setelah dikoreksi, ternyata sebagian besar itu seharusnya cukup lewat Himbara,” jelasnya. 

45% bansos tidak tepat sasaran 

Gus Ipul mengungkapkan bahwa 45% penyaluran bansos selama ini diduga kuat tidak tepat sasaran. 

Oleh karena itu, pemerintah pun menyiapkan DTSEN sebagai satu-satunya acuan seluruh program pembangunan, termasuk bantuan sosial untuk masyarakat. 

“Inilah data Dewan Ekonomi Nasional 2025. Ada subsidi dan bantuan sosial yang besarannya Rp 500 triliun lebih. Di situ jelas, PKH dan sembako, PIP, untuk gas 3 kg, BBM, listrik, bansos, dan subsidi lainnya,” ujar Gus Ipul dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025). 

Tonton: Kemensos: Ada Penerima Bansos Transaksi Judol hingga Rp 3,8 Miliar

Dia menegaskan bahwa banyaknya bansos yang tidak tepat sasaran, hulunya adalah data yang tidak sinkron antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. 

“Maka, kemudian terbit Inpres Nomor 4 Tahun 2025, karena data tunggal, yang memproses dan menentukan ya tunggal hanya BPS,” tegas Gus Ipul.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rencana Kemensos Tak Lagi Berikan Bansos Seumur Hidup, Dibatasi Hanya 5 Tahun"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×