kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemensos gandeng KPK awasi penyaluran bansos sembako


Rabu, 20 Mei 2020 / 06:21 WIB
Kemensos gandeng KPK awasi penyaluran bansos sembako


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi penyakuran bantuan sosial sembako di Jabodetabek.

"Kami mengajak Bapak Ketua KPK juga untuk sama-sama melihat kondisi di lapangan, bagaimana penyaluran bansos, kita langsung dialog dengan para penerima", kata Mensos Juliari di Cipete Utara dalam keterangannya.

Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengajak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri untuk meninjau distribusi bansos sembako di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/5).

Baca Juga: Sah! Insentif tarif PPh Badan usaha resmi berlaku lebih rendah 3%

Juliari menyebut hal itu sebagai bagian dari pengawasan yang sudah seharusnya dilakukan oleh badan/institusi berwenang.

"Saya kira ini bagian dari kemitraan kami di pemerintah dengan KPK dan juga sejalan dengan instruksi Bapak Presiden agar kami-kami yang ditugasi menyalurkan bansos ini meminta pendampingan kepada institusi-institusi seperti KPK, kemudian BPKP," terangnya.

Lebih lanjut, Mensos berharap agar badan/institusi pengawas seperti KPK terus memberikan pendampingan terhadap penyaluran bansos yang dilakukan Kementerian Sosial.

"Kami juga berharap kepada KPK untuk diberikan pendampingan dan diingatkan juga apabila ada rambu-rambu, ada potensi pelanggaran", pinta Juliari.

Kementerian Sosial menyalurkan 1,9 juta paket sembako bagi warga Jabodetabek, bantuan akan disalurkan sebanyak enam kali selama tiga bulan, untuk wilayah DKI Jakarta telah memasuki penyaluran tahap tiga.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×