Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tepat pada awal bula Ramadhan, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan sosial tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 sebesar Rp 6,53 triliun. Pencairan bantuan diharapkan meningkatkan daya beli di tengah tren kenaikan kebutuhan pokok.
Bansos tersebut menyasar 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di seluruh Indonesia. Berdasarkan data Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial, alokasi anggaran bantuan sosial PKH tahun 2021 sebesar Rp 28,71 triliun dan telah disalurkan dua tahap sebesar Rp 15,35 triliun yaitu bulan Januari 2021 sebesar Rp 6,82 triliun dan bulan April Rp 6,53 triliun.
Baca Juga: Dua warga Indonesia curi dana bansos Covid-19 pemerintah AS Rp 875 miliar
Melalui pencairan bantuan PKH diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran KPM di bulan puasa. Di mana biasanya kebutuhan rumah tangga meningkat memasuki bulan Ramadhan dibandingkan dengan hari - hari biasa.
“Bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan sahur maupun buka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya,”kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis, Minggu (18/4).
Selain itu, pencairan bansos PKH tahap 2 ini juga mampu membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi. Risma menambah, dengan bertambahnya simpanan masyarakat, maka akan semakin tinggi daya beli masyarakat.
Lebih lanjut, jika daya beli meningkat maka pedagang kecil juga akan merasakan dampaknya, artinya dagangan mereka menjadi laku dan bisa mendapatkan untung.
PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.
Baca Juga: Bantu pemulihan ekonomi, program kartu prakerja dinilai layak dilanjutkan
Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat. Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.
Kemensos bekerja sama dengan Bank Milik Negara (Himbara) dalam pencairan bantuan, seluruh KPM PKH mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya.
“Mereka bisa mencairkan bantuan yang diterima di ATM bersama, E-Warong, dan agen - agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur,” ujar Risma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News