kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenperin dorong kemandirian dan substitusi impor industri farmasi


Minggu, 12 Desember 2021 / 21:35 WIB
Kemenperin dorong kemandirian dan substitusi impor industri farmasi
ILUSTRASI. Kemenperin dorong kemandirian dan substitusi impor industri farmasi.


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menginisiasi kebijakan substitusi impor sebesar 35% pada tahun 2022.

Menurut Kemenperin, kebijakan ini mempunyai tujuan untuk memperbaiki neraca perdagangan nasional, terutama bagi bahan baku dan bahan penolong yang menjadi tulang punggung industri pengolahan nasional.

“Substitusi impor juga mendorong peningkatan utilitas industri domestik, peningkatan investasi, dan akselerasi program hilirisasi untuk memperkuat tatanan sektor manufaktur nasional,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Muhammad Khayam di Jakarta, Minggu (12/12).

Menurut Khayam, kebijakan substitusi impor ini memberikan kesempatan bagi industri dalam negeri untuk tumbuh berkembang dan meningkatkan daya saing.

Baca Juga: Dorong produk mesin dalam negeri, Kementerian Perindustrian gelar festival BMBI

Pendekatan yang dilakukan dalam kebijakan ini dari sisi pasokan meliputi perluasan industri untuk peningkatan produksi bahan baku dan bahan penolong untuk industri existing, peningkatan investasi baru, serta peningkatan utilisasi industri.

Ia juga melihat, salah satu potensi yang ditunjukkan dari kinerja industri farmasi, obat kimia dan obat tradisional serta industri bahan kimia dan barang kimia yang tumbuh positif sebesar 9,71% secara year on year (yoy) pada kuartal III/2021. 

Khayam juga menyampaikan, saat ini terdapat 223 perusahaan farmasi formulasi atau produk jadi, yang terdiri dari empat perusahaan BUMN, yaitu PT Bio Farma Tbk (sebagai holding), PT Kimia Farma Tbk, PT Indofarma Tbk, dan PT. Phapros Tbk. Berikutnya, sebanyak 195 industri swasta nasional, serta 24 multinational company (MNC). 

“Pasar farmasi Indonesia tahun 2019 sekitar Rp 88,3 triliun, tumbuh 2,93% dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, 76%-80% kebutuhan produk obat nasional sudah mampu dipenuhi oleh industri farmasi dalam negeri,” sebutnya.

Baca Juga: Pemerintah cari terobosan untuk atasi tantangan yang dihadapi industri

Khayam menjelaskan, bahan baku pembuatan obat terdiri dari dua bagian, yaitu bahan baku aktif atau active pharmaceutical ingredients (API) dan bahan baku tambahan atau eksipien.




TERBARU

[X]
×