Reporter: Amalia Fitri | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyelenggarakan kolaborasi antara stakeholder pendidikan vokasi, pemerintah, asosiasi, sampai pelaku industri dalam pengembangan SDM industri. Melalui program tersebut, Kemenperin berupaya memperkecil kesenjangan tenaga kerja khususnya di level menengah.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto, menjelaskan, guna mewujudkan pembangunan SDM industri yang kompeten, pihaknya telah menetapkan enam langkah strategis.
Baca Juga: Menperin paparkan potensi Industri RI dan rencana omnibus law di WEF 2020
Pertama, pengembangan pendidikan vokasi industri menuju dual system model Jerman. Kedua, pembangunan politeknik dan akademi komunitas di kawasan industri atau kawasan pusat pertumbuhan industri dan wilayah pusat pertumbuhan industri.
"Yang ketiga adalah penyelenggaraan pendidikan vokasi yang link and match antara Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) dengan industri. Hingga saat ini, kami telah memfasilitasi kerja sama 2.612 SMK dengan 855 perusahaan industri yang membentuk 4.997 kerja sama,” tuturnya sebagaimana dilansir dari keterangan resmi yang diterima Kontan, Senin (27/1).
Selanjutnya, langkah keempat adalah Kemenperin akan rutin menggelar Diklat 3in1 (pelatihan, sertifikasi, dan penempatan kerja). Berikutnya, pembangunan infrastruktur kompetensi dan sertifikasi kompetensi tenaga kerja industri.
"Yang enam adalah pengembangan SDM industri 4.0. Salah satunya melalui pembangunan Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) 4.0,” lanjutnya.
Baca Juga: Pemerintah targetkan sebanyak 17 juta wisatawan mancanegara di tahun 2020
Eko mengungkapkan, kegiatan Pelatihan Senior dan Master Trainer bertujuan untuk menghasilkan tenaga pelatih di tempat kerja (perusahaan). Upaya ini mendukung implementasi program pendidikan sistem ganda (dual system).
Eko menyebutkan, melalui pelatihan tersebut, akan membekali para instruktur atau karyawan industri yang telah memiliki kemampuan teknis (skill) bidang industri, dengan kemampuan pedagogi untuk mengajar atau menyampaikan materi pembelajaran kepada peserta didik.
Kemudian, menyiapkan tenaga pelatih tersertifikasi yang selanjutnya memultiplikasi jumlah trainer atau pelatih tempat kerja pada perusahaan-perusahaan industri.
Selain itu, bertujuan untuk menyiapkan silver expert atau karyawan purna bakti dari industri yang akan diberdayakan sebagai tenaga pengajar pada pendidikan vokasi.
Baca Juga: Menperin: Industri TPT jadi sektor strategis dan prioritas pemerintah
“Melalui pelatihan ini, kita bisa belajar dari negara maju seperti Jerman, yang telah sukses menerapkan pendidikan vokasi dengan sistem ganda. Di sana, para lulusannya dibekali skill yang sesuai kebutuhan pasar sehingga langsung terserap kerja. Ini juga adalah hasil nyata dari kerja sama antara dunia pendidikan dengan sektor industri,” paparnya.
Kegiatan Pelatihan Senior dan Master Trainer merupakan wujud kolaborasi antara Kemenperin dengan Deutsche Gesselschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ), Perkumpulan Ekonomi Indonesia-Jerman (Ekonid), Industrie und Handeskammer (IHK) Trier, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Lembaga Diklat Edukadin Jawa Tengah, serta Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jawa Timur.
Pihaknya berharap, para peserta yang mengikuti pelatihan ini, bisa mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperolehnya sekaligus melakukan multiplikasi kepada rekan-rekan kerja di perusahaan.
Baca Juga: Tak hanya omnibus law, kebijakan ekonomi pemerintah ini juga dinanti tahun ini
Selain itu, dapat menyiapkan pelatihan yang menciptakan instruktur bagi siswa SMK yang melakukan praktik kerja maupun guru-guru SMK yang melakukan kegiatan magang industri.
Pada kesempatan ini, kegiatan pelatihan yang dilaksanakan selama 13 hari kerja, mulai tanggal 25 Januari - 6 Februari 2020, diikuti sebanyak 16 peserta untuk program Master Trainer dan lima peserta program pelatihan Senior Master yang berasal dari berbagai perusahaan industri dan institusi.
Hingga saat ini, BPSDMI Kemenperin telah menggelar Pelatihan Pelatih Tempat Kerja (In-Company Trainers) sebanyak tiga batch dengan total 56 peserta. Selanjutnya, Pelatihan Master Trainer sebanyak dua batch dengan total 32 peserta, serta Pelatihan Senior Master (Grand Master) dengan total 5 peserta (satu batch).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News