Reporter: Amalia Fitri | Editor: Handoyo .
Selanjutnya, langkah keempat adalah Kemenperin akan rutin menggelar Diklat 3in1 (pelatihan, sertifikasi, dan penempatan kerja). Berikutnya, pembangunan infrastruktur kompetensi dan sertifikasi kompetensi tenaga kerja industri.
"Yang enam adalah pengembangan SDM industri 4.0. Salah satunya melalui pembangunan Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) 4.0,” lanjutnya.
Baca Juga: Pemerintah targetkan sebanyak 17 juta wisatawan mancanegara di tahun 2020
Eko mengungkapkan, kegiatan Pelatihan Senior dan Master Trainer bertujuan untuk menghasilkan tenaga pelatih di tempat kerja (perusahaan). Upaya ini mendukung implementasi program pendidikan sistem ganda (dual system).
Eko menyebutkan, melalui pelatihan tersebut, akan membekali para instruktur atau karyawan industri yang telah memiliki kemampuan teknis (skill) bidang industri, dengan kemampuan pedagogi untuk mengajar atau menyampaikan materi pembelajaran kepada peserta didik.
Kemudian, menyiapkan tenaga pelatih tersertifikasi yang selanjutnya memultiplikasi jumlah trainer atau pelatih tempat kerja pada perusahaan-perusahaan industri.
Selain itu, bertujuan untuk menyiapkan silver expert atau karyawan purna bakti dari industri yang akan diberdayakan sebagai tenaga pengajar pada pendidikan vokasi.
Baca Juga: Menperin: Industri TPT jadi sektor strategis dan prioritas pemerintah
“Melalui pelatihan ini, kita bisa belajar dari negara maju seperti Jerman, yang telah sukses menerapkan pendidikan vokasi dengan sistem ganda. Di sana, para lulusannya dibekali skill yang sesuai kebutuhan pasar sehingga langsung terserap kerja. Ini juga adalah hasil nyata dari kerja sama antara dunia pendidikan dengan sektor industri,” paparnya.