kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Kemenpan-RB umumkan 17 nama calon anggota KASN


Jumat, 02 Mei 2014 / 15:54 WIB
Kemenpan-RB umumkan 17 nama calon anggota KASN
ILUSTRASI. Filter Anime TikTok: Cara Menggunakan Filter AI Manga Tanpa Aplikasi Tambahan


Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengumumkan 17 nama yang akan menjadi calon anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Semua nama ini memiliki latar belakang berbeda, ada yang dari birokrasi, akademisi dan sektor privat seperti BUMN atau swasta," kata Eko Prasojo, Wakil Menteri Kemenpan-RB, saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (2/5).

Eko mengatakan, kombinasi ini merupakan perpaduan yang tepat dan dinamis untuk mewakili semua kepentingan. 17 nama ini diperoleh dari hasil Assesment Center.

Nantinya, dari 17 nama yang ada, akan dikerucutkan lagi menjadi 14 nama untuk langsung diserahkan ke Presiden sekitar tanggal 20 Mei 2014.

Ke-17 nama calon anggota KASN tersebut adalah:

1. Achmad Sobirin, Ph.D
2. DR. Dyah Kusumastuti, MS.
3. DR. I Made Suwandi, M.Soc.Sc
4. DR. Ir. Iwan Krisnadi, M.Soc.SC
5. DR. Ir. Nuraida Mokhsen, MA.
6. DR. Waluyo
7. Drs. Irham Dilmy, MBA.
8. Drs. Ramli Effendi Idris Naibaho, M.Si
9. Drs. Subagyo, MA
10. Faisal Syam, S.MIPA, MM.
11. Ir. Firmansyah, CES
12. Prof. DR. Azhar Kasim, MPA
13. Prof. DR. M. Tahir Kasnawi, SU
14. Prof. Drs. Y. Warella, MPA, Ph.D
15. Prof. Prijono Tjiptoherijanto
16. Prof. Sofian Effendi.
17. Tasdik Kinanto, SH, M.Hum

Sesuai dengan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pasal 31, tugas KASN antara lain, menjaga netralitas pegawai, melakukan pengawasan atas pembinaan profesi dan melaporkan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan manajemen ASN pada Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×