kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kemenlu Kritik Laporan AS tentang HAM di Indonesia: Tiap Negara Berdaulat dan Setara


Sabtu, 07 Oktober 2023 / 11:45 WIB
Kemenlu Kritik Laporan AS tentang HAM di Indonesia: Tiap Negara Berdaulat dan Setara
ILUSTRASI. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal Foto: Dok. Kompas.com/Fitria Chusna Farisa


Reporter: kompas.com | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia memberikan tanggapan tegas terhadap laporan situasi Hak Asasi Manusia (HAM) yang baru-baru ini dirilis oleh Amerika Serikat (AS). Laporan berjudul "2022 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia" menyoroti beberapa isu HAM di Indonesia, termasuk tragedi Kanjuruhan, kasus pembunuhan oleh Ferdy Sambo, dan permasalahan di Papua.

Juru bicara Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, dalam konferensi pers yang diadakan hari Jumat (6/10/2023), menegaskan prinsip kedaulatan dan kesetaraan antarnegara. Iqbal menyatakan, "Setiap negara berdaulat dan setara. Lalu siapa yang memberikan hak suatu negara untuk menilai pelaksanaan HAM negara lain?"

Iqbal juga menyoroti sifat unilateral laporan AS tersebut, dengan menyebut bahwa laporan tersebut tidak menggunakan parameter yang selama ini diterima secara universal. Dia mengatakan, "Memang ada negara yang rajin menilai praktek HAM di negara lain tapi selalu lupa menilai praktik HAM di negerinya sendiri."

Baca Juga: Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Penembakan di Mal Siam Paragon Thailand

Dalam laporan AS, disebutkan bahwa Polri bertanggung jawab atas keamanan dalam negeri dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Namun, laporan tersebut juga mencatat beberapa masalah HAM di Indonesia, termasuk pembunuhan di luar hukum oleh pasukan keamanan pemerintah, penyiksaan oleh polisi, kondisi penjara yang keras, penahanan sewenang-wenang, tahanan politik, permasalahan independensi peradilan, serta pelanggaran serius dalam konflik di Provinsi Papua.

Laporan AS juga mengkritik pembatasan terhadap kebebasan berekspresi dan media, termasuk penangkapan atau penuntutan yang tidak dapat dibenarkan terhadap jurnalis, penyensoran, penggunaan undang-undang pencemaran nama baik pidana, pembatasan kebebasan internet, dan gangguan terhadap kebebasan berkumpul secara damai dan kebebasan berserikat.

Baca Juga: PBB Kembali Temukan Bukti Kekejaman Tentara Rusia Terhadap Warga Sipil Ukraina

Kemenlu menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki situasi HAM di Indonesia dan berharap agar laporan-laporan semacam ini dapat mencerminkan situasi yang lebih akurat serta menghargai prinsip-prinsip kedaulatan dan kesetaraan antarnegara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AS Rilis Laporan HAM di RI, Kemenlu: Ada yang Lupa Menilai HAM di Negeri Sendiri", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2023/10/07/09551571/as-rilis-laporan-ham-di-ri-kemenlu-ada-yang-lupa-menilai-ham-di-negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×