kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Kemenlu himbau WNI yang bepergian ke luar negeri agar cepat pulang


Kamis, 19 Maret 2020 / 16:10 WIB
Kemenlu himbau WNI yang bepergian ke luar negeri agar cepat pulang
ILUSTRASI. Calon penumpang menunggu jadwal keberangkatan pesawat di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (18/3/2020). Teuku Faizasyah. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

Sementara itu, pemerintah pun akan membatasi lalu lintas orang ke Indonesia mulai besok (20/3) pukul 00:00 WIB.

Pemerintah akan menangguhkan kembali kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) dan Bebas Visa Diplomatik/Dinas selama 1 bulan.

Baca Juga: Dua tower Wisma Atlet akan jadi rumahsakit corona dengan 2.000 kamar

Karena itu, setiap warga negara asing yang akan berkunjung ke Indonesia harus lebih dahulu mengajukan permohonan visa ke perwakilan Indonesia di  negara setempat dengan melengkapi berbagai dokumen yang diharuskan, termasuk dokumen kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×