kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Kemenlu himbau WNI yang bepergian ke luar negeri agar cepat pulang


Kamis, 19 Maret 2020 / 16:10 WIB
ILUSTRASI. Calon penumpang menunggu jadwal keberangkatan pesawat di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (18/3/2020). Teuku Faizasyah. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

Sementara itu, pemerintah pun akan membatasi lalu lintas orang ke Indonesia mulai besok (20/3) pukul 00:00 WIB.

Pemerintah akan menangguhkan kembali kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) dan Bebas Visa Diplomatik/Dinas selama 1 bulan.

Baca Juga: Dua tower Wisma Atlet akan jadi rumahsakit corona dengan 2.000 kamar

Karena itu, setiap warga negara asing yang akan berkunjung ke Indonesia harus lebih dahulu mengajukan permohonan visa ke perwakilan Indonesia di  negara setempat dengan melengkapi berbagai dokumen yang diharuskan, termasuk dokumen kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×