Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berkomitmen meningkatkan kerja sama dalam pengembangan UMKM, terutama terkait kemitraan dengan usaha besar.
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, kemitraan bagi UMKM sangat penting. Hal ini mengingat struktur ekonomi Indonesia saat ini masih didominasi oleh produsen kecil seperti petani, nelayan, dan peternak.
“Kami membahas banyak hal dan ada beberapa poin penting. Intinya, untuk bisa suplai industri dan market tidak mudah, produsen kecil harus diagregasi oleh usaha besar,” kata Teten usai menerima audiensi Ketua KPPU di kantornya, Senin (19/2).
Teten mengatakan, beberapa poin yang dibahas dengan KPPU dalam pertemuan hari ini.
Baca Juga: KemenKopUKM Bersama KNKG Siap Adopsi PUG-KOPIN untuk Perbaiki Ekosistem Koperasi
Pertama, kolaborasi dengan KPPU untuk fokus mengenai kemitraan usaha besar dan kecil. Hal tersebut menjadi salah satu peluang yang memungkinkan UMKM bisa naik kelas, sekaligus meningkatkan kualitas produk.
Kedua, soal monopoli pasar digital. Ketiga, terkait implementasi pengadaan barang dan jasa Pemerintah yang mengharuskan 40% produk lokal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD) untuk dibelanjakan produk atau jasa dari pelaku UMKM.
“Poin-poin tersebut yang ingin kami kerja samakan dan perkuat. Termasuk kami juga ingin mengkaji dan mereview kebijakan investasi supaya investor besar dari luar bisa bermitra. Selama ini, kemitraan masih bersifat charity saja, kita ingin mendorong UMKM masuk ke dalam rantai pasok industri yang menjadi core businessnya,” jelas Teten.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan KUR 2024 Capai Rp 300 Triliun, Perbankan Yakin Bisa Tercapai
Menurut Teten, peningkatan kemitraan usaha kecil dan usaha besar dilakukan untuk memudahkan suplai industri dan membuka market.
“Produsen kecil harus diagregasi. Petani yang ke pengepul tidak dilihat oleh ekosistem bank. Tapi ketika sudah ada kepastian dan kemitraan dengan usaha besar, usahanya menjadi semakin baik sehingga bisa bankable,” terang dia.
Terkait ekonomi digital, Menteri Teten mencontohkan China yang menjadikan ekonomi digital sebagai pilar ekonomi baru.
Kontribusi ekonomi digital di negara itu terhadap GDP mencapai di atas 40%. Hal itu menjadikan transformasi digital di China melahirkan sumber-sumber pendapatan baru yang menopang perekonomian di negara itu.
China melakukan transformasi dari hulu-hilir, bukan hanya jasa perdagangan, keuangan. Akan tetapi juga melalui IoT (Internet of Things) dan AI (Artificial Intellegence) yang diproduksi di sektor kesehatan, manufaktur, dan agrikultur.
"Sementara di Indonesia baru di sektor perdagangan dan keuangan saja,” ujar Teten.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPPU Fanshurullah Asa mengungkapkan, koordinasi dengan KemenKopUKM merupakan langkah yang sangat krusial. Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kontribusi UMKM terhadap PDB yang saat ini sebesar 61 persen dari total 64,2 juta UMKM.
“Dari target RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) sebesar 11% kemitraan UMKM, sementara realisasi baru 7% atau sekitar 4,5 juta UMKM,” kata Fanshrullah.
Baca Juga: Masih Gabungkan Media Sosial dan E-Commerce, Kemenkop UKM Kembali Ingatkan TikTok
Fanshurullah mengatakan, hal menarik di KPPU, yakni masih sedikit UMKM yang melaporkan masalah kemitraan di KPPU, atau baru 55 UMKM.
“Kami pun bekerja sama dengan KemenKopUKM untuk bisa melakukan integrasi data, khususnya bagi 4,5 juta UMKM yang sudah bermitra dengan usaha besar dan usaha menengah,” ucap dia.
Kemudian, bersama KemenKopUKM, KPPU juga berkomitmen untuk menjaga agar pasar digital berpihak kepada UMKM. Mengingat UMKM menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
“Kita harus menyejahterakan UMKM, baik dari sisi regulasinya di pasar digital atau kebijakan lain,” tuturnya.
Baca Juga: Optimistis, Kemenkop Tetap Menargetkan Penyaluran KUR Capai Rp 300 Triliun di 2024
KPPU juga berupaya untuk menekan adanya gap (kesenjangan) antara usaha besar dan usaha kecil. KPPU berencana untuk menggelar penyuluh kemitraan yang melibatkan masyarakat, perguruan tinggi, dan pihak lainnya untuk menggelar edukasi sekaligus pendampingan UMKM, serta membantu melaporkan pelanggaran kepada KPPU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News